
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Sebuah insiden mencekam terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, pada Minggu (30/3/2025) petang.
Sebanyak 34 warga dari tujuh kepala keluarga harus dievakuasi ke Polsek Nusa Penida akibat ketegangan yang dipicu oleh sanksi adat kasepekang dan kanorayang yang mereka terima dari masyarakat setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil kepolisian menjemput keluarga-keluarga tersebut di tengah kepanikan.
Tangisan anak-anak yang terdengar dalam rekaman menunjukkan ketakutan mereka harus meninggalkan rumah dan khawatir tidak dapat kembali bersekolah.
Suasana semakin mencekam dengan adanya kerumunan warga yang menunjukkan kemarahan mereka terhadap keluarga yang dikenai sanksi adat.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan untuk mencegah eskalasi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga yang terkena sanksi adat.
“Mereka dievakuasi sementara ke Polsek Nusa Penida, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kadek Yoga Kusuma, Senin (31/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengetahui secara pasti penyebab kemarahan warga yang memicu evakuasi tersebut. (Sta/Kab).