Gandeng Tim Riset FEB UGM, Pemkot Denpasar Matangkan Pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan 2027

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin rapat pembahasan simulasi peninjauan NJOP PBB-P2 Tahun 2027 didampingi Kepala Bapenda I Nyoman Denny Widya di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Dok. Humas Pemkot Denpasar / kabarbali.id)

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai mematangkan persiapan arah kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Anggaran 2027. Pemutakhiran ini diawali dengan penyampaian hasil simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mempertimbangkan perkembangan nilai pasar terkini, akurasi data pertanahan, serta prinsip keadilan bagi masyarakat.

Tahapan krusial tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya beserta jajaran pimpinan Bapenda di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menginstruksikan agar peninjauan dan pemutakhiran data NJOP dilakukan secara cermat, objektif, dan berbasis data ilmiah yang akurat. Jaya Negara menegaskan bahwa penataan PBB-P2 2027 tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan wajib mengedepankan aspek perlindungan masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin kebijakan NJOP dan PBB-P2 ini disusun dengan perhitungan yang matang, menggunakan data yang valid, serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Optimalisasi pendapatan daerah penting, tetapi aspek keadilan dan kemampuan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” tegas Jaya Negara.

Gandeng Akademisi FEB UGM, Penilai Publik, dan BPN

Guna menghasilkan rumusan kebijakan yang terukur dan proporsional, Wali Kota Jaya Negara menekankan pentingnya sinergi lintas disiplin yang melibatkan akademisi, praktisi penilai publik, serta instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya memaparkan bahwa penyusunan simulasi peninjauan NJOP ini melibatkan unit Research and Development for Societal Impact (RDSI) dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), serta memadukan data transaksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dalam pembahasan ini, kami memperhatikan perkembangan nilai pasar serta data dari BPN. Berbagai skenario kebijakan juga disimulasikan untuk memastikan peninjauan NJOP memiliki dasar yang akurat, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan PBB-P2,” terang Denny Widya.

Landasan Pembangunan Berkelanjutan

Denny menambahkan bahwa seluruh hasil simulasi dan kajian komprehensif ini akan dijadikan acuan utama dalam penetapan PBB-P2 Tahun 2027.

Melalui tata kelola perpajakan daerah yang berbasis riset dan data riil, Pemkot Denpasar optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa mengabaikan daya beli dan keberpihakan kepada krama Kota Denpasar. (Riz-Kab).

kabar Lainnya