Karyawan Bungalow di Lembongan Curi Uang Tamu 900 USD

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Liburan wisatawan asing asal Ukraina di kawasan pariwisata Nusa Lembongan, Klungkung, tercoreng oleh aksi kriminalitas internal.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, penjelaskan dari hasil penyelidikan uang tunai senilai 900 USD milik korban raib digondol maling di dalam kamar penginapan tempatnya menginap. Pelaku belakangan diketahui merupakan salah satu karyawan bungalow setempat.

“Kasus pencurian ini bermula ketika korban bersama istrinya check-in di Kamar Nomor 3 sebuah bungalow pada Senin, 5 Oktober 2026, dengan rencana menginap selama dua pekan,” jelasnya, Jumat (16/10/2026).

Kemudian, keesokan harinya, Selasa (6/10/2026), korban memutuskan pindah ke Kamar Nomor 4 lantaran kamar sebelumnya tidak memiliki pemandangan (view).

Saat proses pindah kamar tersebut, korban sempat memeriksa dompet berwarna biru miliknya dan memastikan uang sebesar 1.300 USD masih utuh tersimpan di dalam dompet yang diletakkan di laci samping tempat tidur, mengingat kamar tidak dilengkapi fasilitas safety box.

“pada Minggu (11/10/2026), saat korban kembali memeriksa dompetnya, ia terkejut mendapati sisa uang di dalam dompet tinggal 400 USD saja. Korban menyadari telah kehilangan uang tunai sebesar 900 USD,” ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen penginapan. Pihak penginapan sempat menjanjikan akan menanyakan hal itu kepada para staf yang bertugas membersihkan kamar korban.

Setibanya hari Senin (12/10/2026), pihak hotel menyampaikan kepada korban bahwa tidak ada satupun staf yang mengakui mengambil uang tersebut.

“Merasa tidak mendapatkan titik terang yang memuaskan, korban akhirnya mendatangi Polsubsektor Lembongan untuk membuat laporan resmi guna penanganan hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa pelaku pencurian merupakan karyawan yang bekerja di bungalow tempat korban menginap.

Pihak kepolisian kini tengah memproses kasus tersebut lebih mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku yang dinilai dapat mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya di kawasan Nusa Lembongan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya