GIANYAR, KABARBALI.ID – Penyelenggaraan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menorehkan tinta emas. Di sela-sela Sidang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerahnya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat tertinggi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut telah diserahkan secara resmi pada 22 Mei 2026 lalu. Raihan ini memperpanjang rekor Kabupaten Gianyar yang sukses mengamankan WTP selama 12 kali berturut-turut tanpa terputus.
Bupati Mahayastra menegaskan, penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi, kerja keras, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif dengan dukungan penuh dari pihak legislatif.
“Keberhasilan mempertahankan WTP ke-12 kalinya ini tidak terlepas dari komitmen seluruh pihak yang telah bekerja keras sesuai dengan koridor hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, penyusunan pertanggungjawaban keuangan daerah saat ini mengacu ketat pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Regulasi ini mewajibkan daerah menyajikan tujuh jenis laporan keuangan utama berbasis akrual.
Menurut Mahayastra, penerapan sistem akrual menuntut kehati-hatian tingkat tinggi. Namun, Pemkab Gianyar berhasil membuktikan diri mampu menjaga transparansi, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan secara akuntabel.
Bupati berharap iklim disiplin anggaran dan penataan aset daerah ini dapat terus dipertahankan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral tertinggi kepada seluruh krama masyarakat di Gumi Seni Gianyar. (Tut-Kab).