

BULELENG, KABARBALI.ID – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar silaturahmi dan dialog terbuka bersama warga eks transmigran asal Bali yang pernah bermukim di Timor Timur (kini Timor-Leste) di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah bagi warga eks transmigran yang kini menetap di Sumberklampok untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan dan kepastian hak atas lahan pekarangan serta lahan pertanian yang telah mereka kelola selama ini.
Warga berharap permasalahan sengketa tanah ini dapat memperoleh penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, pihak Ditintelkam Polda Bali mengapresiasi langkah dewasa warga yang konsisten memperjuangkan hak-hak mereka melalui saluran komunikasi formal dan mekanisme legal.
Polda Bali menekankan bahwa penanganan permasalahan agraria harus mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyampaian aspirasi secara damai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam membangun pemahaman bersama, meski proses penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan instansi terkait serta berpedoman pada data hukum yang sah.
“Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta menghindari tindakan anarkis maupun langkah-langkah yang dapat menimbulkan konflik sosial yang merugikan kepentingan bersama,” tegas pihak Ditintelkam Polda Bali dalam dialog tersebut.
Selain itu, Ditintelkam Polda Bali juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghargai antara warga dan para pemangku kepentingan, diharapkan konflik agraria di Desa Sumberklampok dapat menemukan solusi terbaik yang berkeadilan tanpa mengorbankan persatuan dan ketenteraman masyarakat setempat. (Kab/Red).