Hari Lingkungan Hidup 2026: Pimpin Aksi Bersih Pantai Samuh, Gubernur Koster Gaungkan ‘Pertobatan Ekologis’

Gubernur Bali Wayan Koster berbaur dengan petugas kebersihan memungut sampah plastik dalam aksi korve bersih pantai di kawasan Pantai Samuh, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (6/6/2026). . (Foto: Dok. kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID – Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 diperingati dengan aksi nyata di Pulau Dewata. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi korve (gotong royong) pembersihan sampah di kawasan pesisir Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (6/6/2026).

Tanpa sekat protokoler yang kaku, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa langsung membaur bersama ratusan peserta aksi yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pelajar. Mengitari garis pantai, mereka memunguti satu demi satu sampah plastik yang mengotori kawasan pariwisata tersebut hingga dalam waktu singkat pesisir pantai kembali bersih.

Aksi lingkungan ini diawali dengan apel kesiapan. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster membacakan arahan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang menyoroti ancaman serius triple planetary crisis di tingkat global, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Menteri LH mengingatkan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan. Terlebih, lebih dari 60 persen penduduk Indonesia mendiami wilayah pesisir yang rawan terdampak kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, hingga ancaman hidrometeorologis. Kondisi ini kian diperparah oleh sengkarut tata kelola sampah nasional.

“Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, di mana 74 persen di antaranya belum terkelola secara optimal. Sebagian besar berakhir di TPA dengan metode open dumping yang memicu gas metana dan pencemaran. Kondisi TPA overload (kelebihan beban) ini hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota,” ujar Koster saat membacakan pidato Menteri LH Jumhur Hidayat di hadapan peserta korve.

Menyikapi peliknya persoalan tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian LH menyerukan sebuah gerakan moral-spiritual yang disebut dengan istilah ‘Pertobatan Ekologis’.

“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” tegas kutipan arahan Menteri LH tersebut.

Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, seluruh komponen masyarakat Bali dan Indonesia didorong untuk mengambil langkah riil. Di antaranya dengan memangkas konsumsi plastik sekali pakai, memilah sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga), serta menggalakkan ekonomi sirkular lewat program bank sampah atau prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Peringatan tahun ini juga diwarnai dengan pencanangan “Gerakan Indonesia ASRI”, sebuah interfensi sosial untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih beretika lingkungan demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Usai menyisir sampah di Pantai Samuh, Gubernur Koster bersama Bupati Badung dan jajaran Pimpinan OPD Pemprov Bali serta Pemkab Badung melanjutkan agenda dengan mengikuti upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tingkat nasional secara daring. (Rls-Kab)

kabar Lainnya