Jaga Warisan Dunia, Pemkab Tabanan Perkuat Perlindungan Subak Jatiluwih

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan, Subak Jatiluwih memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi Tabanan dan Bali, tetapi juga bagi dunia internasional.

TABANAN, KABARBALI.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menegaskan komitmennya dalam melindungi dan menjaga keberlanjutan Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor serta penegakan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan, Subak Jatiluwih memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi Tabanan dan Bali, tetapi juga bagi dunia internasional.

“Jatiluwih bukan hanya kebanggaan Tabanan, tetapi juga kebanggaan dunia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan,” tegas Made Dirga.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jatiluwih

Komitmen tersebut disampaikan Made Dirga dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026).

Rapat ini dihadiri jajaran Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, DPRD Kabupaten Tabanan, unsur Pemkab Tabanan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, dibahas secara khusus upaya pengendalian, perlindungan, dan penataan kawasan Subak Jatiluwih, yang juga selaras dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B) dalam rencana tata ruang wilayah.

Rekomendasi Pansus TRAP Siap Ditindaklanjuti

Pada kesempatan itu, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali menyerahkan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai dasar pengelolaan kawasan Jatiluwih ke depan.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan regulasi tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, hingga perlindungan sistem subak sebagai warisan budaya dunia.

Pemkab Tabanan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan bertanggung jawab.

“Pemkab Tabanan akan menjalankan rekomendasi-rekomendasi tersebut. Kami siap bekerja maksimal demi menjaga keberlanjutan Subak Jatiluwih,” ujar Made Dirga.

Pengawasan Diperkuat, Ekonomi Lokal Tetap Dijaga

Made Dirga menambahkan, penataan kawasan Jatiluwih harus dilakukan secara terpadu dan berimbang, dengan memperhatikan aspek pelestarian budaya, kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Menurutnya, penguatan pengawasan akan menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak sistem subak.

“Pelestarian Subak Jatiluwih tidak boleh mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan akan kami perkuat agar kawasan ini tetap lestari, tertib, dan memberikan manfaat bagi krama lokal,” pungkasnya. (Naf-Kab).

kabar Lainnya