Kasus Pemukulan Antar-Remaja Sepakat Damai, Polsek Singaraja Tetap Pantau

Berakhir di Kantor Lurah, Begini Nasib Tiga Pelaku Pemukulan Pelajar di Buleleng Usai Dimediasi Polisi

BULELENG, KABARBALI.ID – Kasus pemukulan yang melibatkan sejumlah remaja di bawah umur di wilayah hukum Polsek Singaraja akhirnya berakhir damai. Konflik tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas di Kantor Lurah Banyuning, Buleleng, Rabu (15/7/2026) pagi.

Peristiwa pemukulan itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari lalu di depan sebuah minimarket di Jalan Srikandi Sambangan, Desa Bakti Seraga. Insiden ini melibatkan dua korban pelajar asal Banyuning, yakni KAPP (14) dan MWDP (13), serta tiga remaja selaku pelaku, yaitu DKFA (17), KAS (16), dan KPAB (16) yang berasal dari Kelurahan Penarukan dan Desa Jinengdalem.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Banyuning, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta kedua belah pihak yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Melalui dialog tersebut, para pelaku secara sadar mengakui perbuatannya dan meminta maaf, yang kemudian diterima secara tulus oleh pihak korban.

Para pelaku juga menandatangani surat perjanjian tertulis di atas meterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar di kemudian hari, mereka menyatakan siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP., atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., menegaskan bahwa langkah problem solving ini diambil sebagai bentuk pembinaan. Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur, penyelesaian kekeluargaan ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang positif tanpa merusak masa depan mereka. (Kar-Kab).

kabar Lainnya