
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Sejumlah anggaran untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung tahun 2025 tiba-tiba dihapus. Diantaranya, dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Tak tanggung-tanggung, besarnya anggaran yang dihapus mencapai Rp20,7 miliar. Akibatnya, sejumlah program pendidikan yang sudah direncanakan di tahun 2025 terancam dibatalkan.
Mengenai persoalan penghapusan BKK Kabupaten Badung dan DAK ini, anggota Komisi III Wayan Misna mendorong Disdikpora untuk membuat skala prioritas. Artinya perbaikan sapras diutamakan untuk sekolah yang benar-benar membutuhkan.
“Seperti SDN 2 Batumadeg, SDN 3 Batukandik, dan juga SDN 5 Batununggul. Termasuk juga terkait usulan pembangunan tembok pembatasan di SDN 2 Kutampi,” jelas Misna, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, yang mana kondisi lingkungan di SDN 2 Kutampi sangat tidak layak dan nyaman untuk anak-anak. Sebab banyak ternak milik warga setempat yang bebas berkeliaran di lingkungan sekolah.
“Lingkungan SDN 2 Kutampi sangat tidak layak. Kadang di luar jam sekolah hewan liar masuk karena tembok penyengker tidak ada. Lepas jam sekolah hewan masuk ke sekolah, ini tidak memenuhi standar kenyamanan,” ujarnya.
Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana mengungkap, di tahun 2025 sejatinya Disdikpora sudah merencanakan kegiatan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana (sapras) sekolah. Baik di Klungkung daratan maupun di Kecamatan Nusa Penida. Sesuai perencanaan, perbaikan itu akan menggunakan anggaran BKK dari Kabupaten Badung sejumlah Rp10,7 miliar dan DAK sejumlah Rp10 miliar. Namun, pada Jumat (3/1) lalu, Disdikpora secara mendadak mendapat informasi bahwa BKK dan DAK tersebut batal dicairkan. (AD/Kab).