

BADUNG, KABARBALI.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama 4 OPD mitra terkait yaitu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Bagian Kesra Setda Badung terkait RAPBD tahun 2027.
Rapat di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana yang berlangsung di ruang Gosana lantai II Sekretariat DPRD Badung di Mangupura, Selasa, (3/11/2026).
Rapat juga dihadiri anggota Komisi IV DPRD Badung lainnya, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini dan I Wayan Joni Pargawa.
Dalam agenda tersebut, pimpinan rapat memastikan seluruh rancangan anggaran sudah terkunci rapi sesuai alokasi masing-masing perangkat daerah.
”Jadi semua anggaran itu kan sudah terkunci, sudah by name, by address, dan saya rasa nanti kalau sudah ada yang kiranya belum terlaksana, itu mungkin nanti dianggarkan pada anggaran perubahan 2027,” ujar Graha Wicaksana.
Persoalan krusial mengenai kekurangan tenaga pendidik turut mendominasi jalannya rapat evaluasi anggaran bersama Disdikpora Badung. Pemerintah daerah sebenarnya menyatakan kesiapan anggaran untuk merekrut guru baru namun terbentur regulasi pusat yang menetapkan profesi guru melalui mekanisme CPNS.
”Jadi kami di Kabupaten Badung masih kekurangan sekitar 340 guru, dan dari Dinas Pendidikan menyatakan Badung ini sebenarnya sanggup membiayai atau mempekerjakan guru tetapi karena terbendur regulasi pusat bahwa guru itu adalah profesi dan itu proses perekrutannya harus melalui CPNS,” kata politikus asal Kuta itu.
Anggota dewan kemudian mengusulkan pelibatan mahasiswa magang jurusan keguruan seperti yang diterapkan di Kota Surabaya untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Kendati demikian, solusi tersebut menghadapi kendala administrasi karena jam mengajar mahasiswa magang tidak tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
”Mereka durasi mereka ngajar itu tidak dapat dihitung di Dapodik, itu kendalanya gitu ketika nanti memang permulaan awal mereka mau tapi kalau sudah jalan 3 bulan, pengalaman-pengalaman terdahulu mereka masih mengeluh,” ungkap Graha.
Komisi IV, kata Graha, turut mempertimbangkan langkah konsultasi lanjutan langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna mencari solusi atas aturan pusat tersebut. Aturan penataan tenaga kesehatan serta evaluasi penggunaan aplikasi layanan warga yang baru diakses sebagian kecil masyarakat juga menjadi catatan penting dalam rapat.
”Aplikasi ini belum sempurna, belum sempurna karena ada beberapa yang tidak menginstal karena keburu ya memang diblokir anggarannya seperti itu,” jelas Graha.
Selain itu, rapat juga membahas banyak hal seperti kelanjutan program unggulan Pemkab Badung lainnya di antaranya bimbingan belajar bahasa Inggris gratis, program beasiswa S1 dan SMA di Badung, program layanan kesehatan di Dinas Kesehatan, hingga keberlanjutan program pembinaan kesenian, adat dan istiadat dan lomba ogoh-ogoh Badung Cakafest 2027 mendatang oleh Disbud Badung. (Eka-Kab).