Koster Peringatkan Bupati se-Bali: Serius Urus Sampah atau Jadi Tersangka!

Gubernur Bali Wayan Koster panggil seluruh Bupati/Wali Kota pekan depan

BADUNG, KABARBALI.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas guna mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang telah berlangsung puluhan tahun di Pulau Dewata. Koster berencana mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Bali pada pekan depan untuk memastikan instruksi Menteri Lingkungan Hidup dijalankan tanpa pengecualian.

Peringatan ini disampaikan Koster saat memberikan pengarahan kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Badung, Kamis (7/5/2026).

Ancaman Sanksi Pidana bagi Kepala Daerah

Gubernur Koster memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah agar tidak main-main dalam mengelola sampah di wilayah masing-masing. Ia secara terbuka mengingatkan risiko hukum yang membayangi jika persoalan lingkungan ini diabaikan.

Koster mencontohkan kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja, yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan sampah.

“Mantan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Pak Made Teja, tersangka. Makanya saya juga ngomong sama bupati dan wali kota kalau tidak serius ngurus sampah, nanti bapak juga bisa jadi tersangka,” tegas Koster mewanti-wanti para kepala daerah di Bali.

Akhiri Era Tumpuk-Angkut-Buang

Koster menyoroti kondisi TPA Suwung yang telah beroperasi selama 42 tahun sejak 1984. Saat ini, TPA tersebut dinilai sudah melampaui kapasitas, mematikan ekosistem mangrove, hingga mencemari air laut di kawasan pariwisata Sanur.

“Jangan lagi seperti terjadi di TPA Suwung, tumpuk, angkut, buang, terlalu asyik. TPA Suwung ini harus segera ditutup karena selain sudah penuh, juga sudah menimbulkan polusi lingkungan,” jelas mantan anggota DPR RI tersebut.

Hotel Wajib Anggarkan Pengelolaan Sampah

Selain kepala daerah, sektor pariwisata juga menjadi sasaran pengawasan ketat. Koster mewajibkan seluruh hotel dan restoran di Bali mengalokasikan anggaran khusus untuk pengelolaan sampah mandiri, bukan sekadar mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tenaga pengawas lingkungan yang akan disebar untuk memantau kepatuhan hotel-hotel di seluruh Bali hingga akhir tahun ini. Menurut Koster, daya saing pariwisata Bali akan merosot tajam jika isu sampah, kemacetan, dan krisis air tidak segera diatasi secara fundamental. (Gus-Kab).

kabar Lainnya