Kunjungan Kerja ke London, Gubernur Koster Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Modern dan Transportasi Sarbagita

Gubernur Bali Wayan Koster hadiri London Climate Action Week 2026

LONDON, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan rangkaian kunjungan kerja luar negeri ke London, Inggris, guna mempercepat implementasi pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.

Agenda diplomasi yang dimulai sejak Minggu (21/6/2026) ini difokuskan pada pematangan tata kelola sampah berbasis industri modern serta penyusunan cetak biru (blueprint) transportasi bersih terintegrasi di kawasan metropolitan Bali.

Setibanya di London, Gubernur Koster beserta tim mengawali agenda dengan melakukan kunjungan kehormatan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Kehadiran Koster diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya.

Dalam pertemuan awal tersebut, Gubernur Bali dan Dubes RI berdiskusi intensif mengenai berbagai peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, hingga proyek-proyek pembangunan hijau yang selaras dengan program prioritas Provinsi Bali.

Gandeng Menteri LH, Bali Siap Jadi Pilot Project Regulasi EPR Nasional

Pada Senin (22/6/2026) pagi, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, meninjau langsung fasilitas BIFFA, badan usaha pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris. Peninjauan lapangan menyasar proses pemilahan sampah non-organik rumah tangga dan industri yang digerakkan dengan teknologi mesin modern.

Usai meninjau proses daur ulang kemasan bernilai ekonomi di BIFFA, Gubernur Koster dan Menteri LH menggelar rapat bersama manajemen BIFFA dan PACK UK. Rapat tersebut membahas secara mendalam urgensi penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab tambahan produsen terhadap kemasan produk yang berpotensi memicu timbulan sampah.

Gubernur Koster memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah bergerak cepat dengan menyiapkan kajian awal penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait EPR. Namun, finalisasi aturan daerah tersebut masih menunggu payung hukum di atasnya.

“Rancangan Perda ini belum bisa diselesaikan karena masih menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai turunan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” urai Koster.

Merespons hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen segera merampungkan Perpres tersebut dan secara resmi menunjuk Provinsi Bali sebagai daerah percontohan (pilot project) pertama di Indonesia untuk pemberlakuan skema industri EPR.

Rancang Transportasi Bersih Berbasis Kearifan Lokal di Kawasan Sarbagita

Melanjutkan agenda pada Senin sore, Gubernur Koster menggelar pertemuan strategis dengan raksasa konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers (PwC) serta Transport for London (TfL) selaku otoritas pengelola transportasi publik di ibu kota Inggris. Pertemuan ini difokuskan untuk menyerap model tata kelola, mekanisme pembiayaan, serta pola mobilitas perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Di hadapan tim PwC dan TfL, Koster menjabarkan bahwa langkah transformasi hijau di Bali telah memiliki landasan hukum yang kokoh, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Kebijakan transportasi ramah lingkungan ini merupakan implementasi nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang sepenuhnya berbasis pada akar nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” tegas Koster.

Menutup rangkaian pertemuan, Gubernur Koster secara resmi mengajak PwC untuk menjalin kerja sama teknis dalam merancang model transportasi massal ramah lingkungan yang terintegrasi. Sistem transportasi bersih masa depan ini ditargetkan untuk diterapkan di wilayah metropolitan Bali yang meliputi kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). (Rls-Kab).

kabar Lainnya