BULELENG, KABARBALI.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mempertegas komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR). Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata berupa ikrar bersama, razia blok hunian, hingga tes urine massal, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berpusat di aula dan blok hunian Lapas Singaraja ini melibatkan sinergi kuat dengan aparat penegak hukum (APH) dari Polres Buleleng dan BNNK Buleleng.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam lapas.
“Kami nyatakan perang terhadap HALINAR. Tidak ada toleransi untuk narkoba, handphone ilegal, dan pungli. Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tapi harus diwujudkan lewat pengawasan ketat setiap hari,” tegas Iskandar Djamil.
Usai prosesi ikrar, tim gabungan langsung bergerak menyisir setiap sudut kamar hunian WBP. Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan secara mendalam guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Selain penggeledahan fisik, tim medis Lapas bersama BNNK Buleleng melakukan tes urine secara acak kepada puluhan WBP dan petugas. Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan dasar juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kesehatan para penghuni lapas.
Dari hasil razia yang dilakukan secara insidentil tersebut, petugas melaporkan tidak menemukan adanya peredaran narkoba maupun handphone. Meski demikian, petugas mengamankan beberapa benda yang dilarang berada di dalam kamar seperti korek api dan sendok besi untuk segera dimusnahkan.
Adapun hasil tes urine bagi seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif narkoba. Kegiatan ditutup dengan penyuluhan dari BNNK Buleleng mengenai dampak buruk narkotika dan sanksi hukum yang membayangi.
Iskandar Djamil memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen mempertahankan status Zero HALINAR di Lapas Singaraja. (Irw-Kab).