BADUNG, KABARBALI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mulai mengantisipasi dampak negatif teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan informasi publik. Penguatan tata kelola informasi ini dilakukan untuk memastikan akurasi data tetap terjaga di tengah pesatnya arus digitalisasi yang rentan terhadap manipulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melibatkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Badan Kesbangpol Badung, Jumat (8/5/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, menekankan bahwa perkembangan AI saat ini menjadi tantangan serius bagi lembaga publik. AI mampu memanipulasi konten secara cepat dan terpersonalisasi, sehingga peran PPID kini menjadi sangat krusial sebagai penyaring informasi.
“Peran PPID kini menjadi sangat krusial untuk menyaring dan memastikan bahwa setiap data yang sampai ke tangan masyarakat tetap akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Sutrawan.
Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta atau yang akrab disapa Kayun. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi yang berkualitas. “Kami ingin berkonsultasi dengan KI Bali mengenai klasifikasi jenis data, terutama yang memiliki potensi memicu keresahan publik,” ujarnya.
Untuk menentukan kategori informasi yang “Terbuka” atau “Dikecualikan”, Bawaslu Badung menerapkan mekanisme uji konsekuensi. Anggota KI Provinsi Bali, Dr. I Wayan Adi Aryanta, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kunci objektif untuk menilai dampak dari keterbukaan sebuah informasi sebelum dipublikasikan.
“Hal ini kunci utama untuk menentukan kategori data guna mencegah terjadinya sengketa informasi di kemudian hari,” jelas Adi Aryanta.
Tak hanya soal digital, Bawaslu Badung juga terus memperkuat fasilitas fisik yang inklusif. Di bawah koordinasi dengan Kepala Badan Kesbangpol Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, kantor Bawaslu kini diarahkan untuk memiliki ruang ramah anak, ruang laktasi, hingga akses kursi roda bagi penyandang disabilitas.
Saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai kanal inovatif, mulai dari pemindaian barcode hingga layanan pesan cepat melalui WhatsApp PPID Bawaslu Badung. (Gus-Kab).