Melunak, Sopir yang Diduga Dipukul Oknum Dewan Klungkung Resmi Cabut Laporan di Polres Gianyar

Ilustrasi. Anggota DPRD Klungkung aniaya sopirnya saat mabuk di sebuah cafe remang di Gianyar, Senin (25/5/2026).

GIANYAR, KABARBALI.ID — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung berinisial KD berakhir antiklimaks.

Korban berinisial IWM yang berprofesi sebagai sopir di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, memutuskan untuk menarik berkas laporan polisinya di Mapolres Gianyar, Selasa (26/5/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak menggelar pertemuan mediasi tertutup dan sepakat menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara kekeluargaan.

Sebelumnya, kasus ini sempat memantik atensi publik setelah IWM mengaku menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka lebam di area wajah saat menemani KD di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (25/5/2026) sore.

Pertimbangkan Hubungan Kerja,
Korban Sebut Hanya Salah Paham

Saat dikonfirmasi pada Selasa siang, IWM membenarkan bahwa dirinya telah bertatap muka langsung dengan sang legislator untuk meluruskan benang kusut dari insiden berdarah tersebut.

“Hari ini kami sudah bertemu dan berbicara baik-baik. Setelah dipikirkan kembali, saya memutuskan untuk mencabut laporan yang sebelumnya saya buat di Polres Gianyar,” ujar IWM, Selasa (26/5/2026).

IWM membeberkan, salah satu alasan mendasar yang melunakkan sikapnya adalah faktor profesionalitas kerja yang sudah terikat lama di antara keduanya. Di samping itu, setelah kepala dingin, korban mengklaim bahwa dinamika panas di dalam room kafe malam itu murni dipicu oleh salah paham (miskomunikasi).

“Saya sudah lama bekerja dengan beliau. Setelah kami bertemu dan membicarakan masalah ini, saya melihat ada kesalahpahaman dalam kejadian tersebut. Karena itu saya memilih menyelesaikannya secara baik-baik,” dalihnya sembari berharap polemik ini tidak menggelinding menjadi isu liar di masyarakat.

Kronologi Versi Mediasi: Niat Awal Menjaga Terlapor

Berdasarkan data kronologi terbaru, IWM memenuhi panggilan telepon dari KD pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WITA untuk melakukan penjemputan.

Korban mengaku bersedia mendampingi KD ke tempat hiburan di Gianyar karena mengetahui kondisi terlapor saat itu sedang mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebagai staf, IWM mengaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya jika KD tidak ada yang mengawal. Namun sesampainya di lokasi, eskalasi di dalam ruangan justru memanas hingga berujung pada aksi dugaan kontak fisik yang membuat korban sempat naik pitam dan langsung melapor ke Polres Gianyar pada malam harinya.

Di sisi lain, oknum anggota DPRD Klungkung berinisial KD sejak awal secara konsisten menepis narasi kekerasan fisik atau penganiayaan yang dituduhkan kepada dirinya.

Saat dimintai klarifikasi secara terpisah, politisi asal Nusa Penida ini menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemukulan yang disengaja, melainkan murni dinamika salah paham akibat situasi di lapangan.

“Tidak ada (penganiayaan), itu hanya miskomunikasi saja,” jawab KD singkat saat dikonfirmasi media.

Meskipun kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan damai di atas materai, proses penghentian perkara (restorative justice) atau pencabutan laporan secara resmi di kepolisian tetap harus melewati mekanisme hukum tata laksana serta prosedur administrasi yang berlaku di Korps Bhayangkara Polres Gianyar. (Sta-Kab).

kabar Lainnya