Kelola Potensi Wisata Mandiri, Bupati Adi Arnawa Pacu Pembentukan BUMD Infrastruktur dan Kesehatan Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mematangkan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Harris Hotel & Residence Sunset Road, Kamis (23/7/2026).

Agenda krusial tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti Dirjen Bina Keuangan Daerah A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD Bambang Ardianto, serta jajaran Pimpinan OPD Pemkab Badung.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas pendampingan langsung dari jajaran Kemendagri guna memastikan pembentukan kedua badan usaha milik daerah tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” tegas Adi Arnawa.

Sumbang Devisa Wisata Rp176 Triliun, Badung Butuh Akselerasi Layanan

Bupati memaparkan bahwa Kabupaten Badung memegang peranan vital sebagai penggerak utama ekonomi nasional dan Bali. Berdasarkan data tahun 2025, sektor pariwisata Badung berhasil menyumbang devisa mencapai Rp176 triliun, atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang sebesar Rp319,9 triliun.

Pesatnya pertumbuhan sektor perdagangan, transportasi, akomodasi, dan pariwisata membawa konsekuensi logis berupa peningkatan kebutuhan sarana-prasarana, seperti konektivitas transportasi, pengelolaan parkir modern, hingga fasilitas kesehatan yang merata.

Kehadiran BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan diproyeksikan menjadi instrumen taktis daerah untuk mengelola potensi tersebut secara mandiri, akuntabel, dan profesional.

“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

FGD ini membedah secara mendalam kajian kelayakan (feasibility study), proyeksi bisnis, struktur organisasi, hingga perancangan regulasi daerah (Perda) sebagai payung hukum pendirian kedua BUMD tersebut. (Gus-Kab).

kabar Lainnya