Wujudkan Ruang Publik Berkualitas, Pemkab Tabanan Mulai Penataan Kawasan Lapangan Alit Saputra

Ilustrasi suasana aktivitas di Lapangan Alit Saputra, Singasana, Tabanan yang mulai memasuki tahap penataan kawasan oleh Dinas PUPR Tabanan, Kamis (23/7/2026). (Foto: Dok. Diskominfo Pemkab Tabanan / kabarbali.id)

TABANAN, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus mematangkan komitmennya dalam menghadirkan sarana infrastruktur dan ruang publik yang nyaman, aman, serta estetis bagi warga. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Tabanan secara resmi mulai mengeksekusi proyek Penataan Kawasan Lapangan Alit Saputra, Singasana.

Proyek penataan ruang terbuka hijau ini dijadwalkan berlangsung selama kurun waktu hampir enam bulan, terhitung mulai 2 Juli hingga 28 Desember 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari visi strategis pemerintah daerah untuk mempercantik estetika Kota Singasana sekaligus mengoptimalkan fungsi lapangan sebagai pusat aktivitas warga.

“Lapangan Alit Saputra merupakan salah satu ruang publik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, baik untuk olahraga, kegiatan sosial, budaya, maupun berbagai agenda pemerintahan. Melalui penataan ini kami ingin menghadirkan kawasan yang lebih tertata, nyaman, aman, dan memiliki kualitas fasilitas yang lebih baik sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Partana, Kamis (23/7/2026).

Mohon Maaf Atas Pembatasan Aktivitas Sementara

Gde Made Partana menjelaskan, revitalisasi kawasan ini diproyeksikan sebagai investasi jangka panjang Pemkab Tabanan dalam menjamin penyediaan sarana publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Namun, seiring dengan dimulainya pengerjaan fisik di lapangan, pihak Dinas PUPR memohon maklum dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penutupan atau pembatasan penggunaan fasilitas publik selama masa pengerjaan.

“Kami menyadari selama proses pekerjaan akan ada pembatasan penggunaan kawasan lapangan dan penyesuaian aktivitas masyarakat. Untuk itu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan pengertian karena pembangunan ini dilakukan demi menghadirkan fasilitas publik yang lebih baik untuk kita semua,” terangnya.

Fokus Peningkatan Estetika, Fungsi, dan Keamanan

Jajaran Sekdis PUPR Kabupaten Tabanan menambahkan bahwa revitalisasi ini tidak semata memfokuskan visual kawasan saja, melainkan menyasar pembenahan fungsi teknis, kenyamanan, serta tingkat keamanan area publik. Seluruh elemen lapangan akan ditata secara terintegrasi agar siap menampung tingginya dinamika kegiatan warga pascaproyek rampung.

“Harapan kami, setelah pembangunan selesai, Lapangan Alit Saputra akan menjadi ruang publik yang semakin berkualitas, menjadi kebanggaan masyarakat Tabanan, sekaligus mampu mendukung berbagai kegiatan olahraga, rekreasi, sosial, budaya, maupun kegiatan pemerintahan,” urainya.

Melalui akselerasi penataan ruang terbuka ini, Pemkab Tabanan berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan tepat waktu sehingga wajah baru Lapangan Alit Saputra dapat segera dinikmati seluruh lapisan masyarakat. (Kri-Kab).

kabar Lainnya