KABARBALI.ID – Bagi krama Hindu di Bali, menentukan dewasa ayu (hari baik) sebelum menggelar sebuah upacara keagamaan atau yadnya adalah hal yang sangat prinsipil.
Dalam ilmu penanggalan tradisional Bali (Wariga), selain mengenal hari-hari penuh berkah, terdapat pula hari-hari yang dikategorikan sebagai Dewasa Ala (hari buruk atau pantangan). Salah satu yang paling sering dihindari untuk upacara sakral adalah hari Salah Wadi.
Melaksanakan upacara sakral pada hari yang dinaungi oleh Salah Wadi sangat dihindari oleh para praktisi wariga. Berdasarkan dresta dan keyakinan spiritual lokal, melanggar pantangan ini dipercaya dapat mendatangkan hasil yang tidak baik, kesialan, atau bahkan bencana bagi yang melaksanakannya.
Lantas, apa saja urusan adat yang dipantang dan bagaimana hari ini bisa terbentuk? Berikut ulasan mendalam redaksi kabarbali.id:
Hari Salah Wadi secara spesifik menjadi lampu merah bagi dua jenis upacara besar (Yadnya), yaitu:
Manusa Yadnya (Upacara Siklus Hidup Manusia): Hari ini sangat tidak baik untuk melaksanakan wiwaha (pernikahan), mapendes (potong gigi), potong rambut pertama anak, serta upacara penyucian diri (pembersihan) lainnya.
Pitra Yadnya (Upacara Kematian): Hari ini dipantang untuk melakukan prosesi atiwa-tiwa atau ngaben, penguburan jenazah, nyekah, ngasti, maupun ritual kematian lainnya.
Walaupun dilarang keras untuk mengadakan ritual atau yadnya besar, hari Salah Wadi bukanlah hari “mati” di mana seluruh aktivitas harus berhenti. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan kegiatan produktif sehari-hari, seperti :
Bekerja di sawah, kebun, atau ladang (khusus untuk membajak lahan, beberapa kondisi memiliki hari khusus lain yang lebih disarankan).
Melakukan pembersihan, pemeliharaan, atau perawatan alat-alat kerja penunjang profesi.
Berbeda dengan beberapa jenis penanggalan yang memiliki siklus tetap harian (seperti setiap 5 atau 7 hari sekali), hari Salah Wadi muncul berdasarkan rumus kombinasi spesifik antara Wewaran (perhitungan hari) dan Pawukon/Wuku (perhitungan pekan) dalam ilmu Wariga.
Dalam satu siklus kalender Bali yang berumur 210 hari (terdiri dari 30 Wuku), hari Salah Wadi akan muncul beberapa kali. Kombinasi yang umumnya melahirkan hari Salah Wadi ini antara lain:
Pertemuan antara hari Anggara Kliwon (Selasa Kliwon) pada Wuku tertentu (misalnya pada Wuku Tambir).
Pertemuan antara hari Buda Wage (Rabu Wage) pada Wuku tertentu.
Pertemuan antara hari Soma Paing (Senin Paing) pada Wuku tertentu.
Karena Wuku berganti setiap 7 hari sekali, hari Salah Wadi ini akan tersebar secara berkala sepanjang tahun dan bisa muncul beberapa kali dalam satu bulan masehi.
Bagi masyarakat modern yang tidak ingin dipusingkan dengan rumus hitungan kombinasi wuku yang rumit, ada dua cara praktis untuk mengetahuinya:
1. Melihat Kalender Cetak Bali Hari Salah Wadi selalu dicantumkan langsung secara tertulis di bagian bawah kolom tanggal sebagai penanda Dewasa Ala.
2. Melalui Media Online Anda dapat memantau pembaruan harian infografis Ala-Ayuning Dewasa setiap pagi secara praktis melalui situs berita lokal kesayangan Anda di kabarbali.id.
Melalui pemahaman yang baik tentang fenomena Salah Wadi, krama Bali diharapkan dapat menjalankan swadharma ritualnya dengan lebih mantap, aman, dan meminimalisir risiko spiritual demi keselamatan bersama. (Red-Kab).