KARANGASEM, KABARBALI.ID – Kasus pencurian yang menyasar perlengkapan sakral dan benda keagamaan bernilai tinggi menggegerkan warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, tiga griya (kediaman pendeta Hindu) di kawasan tersebut dilaporkan kehilangan ketu (mahkota sakral) serta berbagai perhiasan emas sarana puja.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian beruntun yang terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni Griya Dauh, Griya Demung, dan Griya Kawan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ketiga kejadian tersebut memiliki keterkaitan dari sisi lokasi, jenis barang yang hilang, serta rentang waktu kejadiannya,” ujar Ipda I Nengah Artono saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, aksi pencurian pertama teridentifikasi di Griya Dauh milik Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebelum kejadian, tepatnya pukul 08.14 Wita, korban sempat memastikan seluruh barang berharga masih aman di dalam kamar. Namun, saat korban keluar rumah sebentar untuk mencari bunga dengan kondisi pintu kamar tertutup tetapi tidak terkunci, pelaku menyelinap masuk. Korban mendapati tempat penyimpanan bergeser dan isi di dalamnya raib, meliputi seperangkat prebawa puja (ketu, bros padma, genitri, bahu raksa, dan hiasan karna) dengan kerugian mencapai Rp150 juta.
Kabar pembobolan tersebut seketika menyebar dan memicu kepanikan warga sekitar. Pihak keluarga di Griya Demung milik Ida Ketut Demung langsung memeriksa tempat penyimpanan ketu sakral mereka pada pukul 10.30 Wita. Naas, mahkota sakral di griya tersebut juga telah hilang dengan indikasi kerusakan pada tali pengikat wadah penyimpanan. Nilai kerugian di lokasi kedua ditaksir mencapai Rp200 juta.
Aksi serupa ternyata juga menimpa Griya Kawan milik Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar. Pihak keluarga awalnya mengira ketu sakral mereka masih berada di tempat servis untuk perbaikan. Namun, setelah dihubungi pada Jumat siang, tukang servis menegaskan bahwa mahkota tersebut sudah lama selesai diperbaiki dan dikembalikan ke griya. Pihak keluarga baru menyadari benda sakral tersebut telah dicuri dengan taksiran kerugian Rp150 juta.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, jajaran kepolisian menduga kuat pelaku merupakan spesialis yang lihai memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi ditinggal penghuninya.
Di Griya Dauh, pelaku masuk lewat pintu yang tidak terkunci. Di Griya Demung, pelaku merusak tali wadah. Sementara di Griya Kawan, pelaku diduga menyusup masuk memanfaatkan akses pintu kamar mandi yang terhubung langsung dengan kamar tidur utama.
Secara akumulatif, total nilai kerugian material dan immaterial dari aksi pencurian di tiga griya tersebut diperkirakan menembus angka Rp500 juta.
Guna mengungkap tabir kasus ini, Polres Karangasem bergerak cepat membentuk tim gabungan penanganan khusus.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antar-TKP. Kepolisian telah membentuk tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Bebandem untuk melakukan penyelidikan intensif, penyisiran jalur pelarian pelaku, serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan,” tegas Ipda I Nengah Artono. (Kaa-Kab).