DENPASAR, KABARBALI.ID — Aksi kejar-kejaran dramatis bak film laga mengguncang ketenangan warga Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis hashish seberat brutto 7,8 kilogram yang didalangi oleh jaringan internasional asal Rusia.
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) dini hari tersebut, salah satu tersangka sempat mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan demi meloloskan diri, hingga menabrak beberapa warga setempat sebelum akhirnya berhasil dikepung oleh petugas.
Deteksi Dini dari Soekarno-Hatta
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi ketat lintas instansi, meliputi BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen akurat yang dipasok oleh pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Petugas mencurigai sebuah koper yang dibawa oleh seorang penumpang wanita berkebangsaan Rusia berinisial KK (52).
“Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK, WNA Rusia, dan diduga akan dibawa ke Bali,” ujar Putu Putera Sadana saat memberikan keterangan resmi, Minggu (7/6).
Pelarian Jalur Darat dan Aksi Nekat Menabrak Warga
Guna mengelabui pengawasan ketat di bandara tujuan, KK memilih menempuh jalur darat setelah mendarat di Jakarta. Ia menyewa mobil menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan menyeberangi Selat Bali menggunakan kapal feri pada pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, sekitar pukul 03.00 WITA, KK langsung dijemput oleh seorang pria yang juga WNA asal Rusia berinisial SK (40).
Usai memindahkan koper berisi barang haram tersebut, SK segera menurunkan KK dan mencoba menghilang dari pantauan petugas.
Sadar posisinya telah terendus oleh Tim Gabungan yang membuntutinya, SK langsung memaku kendaraannya dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan. Dalam pelarian yang membabi buta tersebut, kendaraan tersangka sempat menyenggol dan menabrak beberapa warga di sepanjang rute pelariannya.
Namun, pelarian tersangka berakhir di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Bangli. Petugas gabungan berhasil memblokade laju kendaraan dan membekuk tersangka tanpa perlawanan lanjutan.
Penyitaan Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan Bali sebagai pasar maupun basis peredaran gelap.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” tegas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Saat ini, BNN RI terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, dan Polda Bali untuk melakukan pengembangan di lapangan.
Petugas mendalami indikasi adanya jaringan atau tersangka WNA Rusia lain yang masih bersembunyi di wilayah hukum Provinsi Bali. (Irw-Kab).