Ngekos di Lembongan Sambil Jualan Paket Wisata, WN Palestina Berstatus Pengungsi Ini Diciduk Imigrasi

Petugas Rudenim Denpasar saat memproses administrasi serah terima WN Palestina dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung di Kantor Rudenim Denpasar, Badung. (Foto: Dok. Humas Rudenim Denpasar / kabarbali.id)

BADUNG, KABARBALI.ID  – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar resmi mengamankan seorang Warga Negara (WN) Palestina yang diduga melakukan aktivitas bisnis tidak sesuai dengan izin keimigrasian di kawasan Nusa Lembongan, Klungkung.

WNA tersebut diserahkan secara resmi oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung kepada Rudenim Denpasar pada Rabu (9/9/2026), setelah sebelumnya ditempatkan dengan status titipan sejak 3 September 2026.

Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi  menyatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Warga curiga aktivitas WNA tersebut sebagai vendor penyedia jasa pariwisata.

“Petugas Imigrasi Klungkung yang melakukan pengecekan lapangan menemukan bukti kuat bahwa bersangkutan aktif mempromosikan paket tur wisata melalui akun media sosialnya,” jelasnya Jumat (11/9/2026).

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Klungkung mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Status Pengungsi, Imigrasi Koordinasi dengan UNHCR

WN Palestina tersebut kini berada dalam penanganan intensif timnya di Badung.

Teguh menjelaskan, penanganan kasus ini memerlukan kecermatan ekstra mengingat WNA tersebut mengantongi status sebagai pengungsi (refugee).

Oleh karena itu, pihak Rudenim Denpasar tengah berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) serta instansi terkait guna menentukan langkah hukum lan keimigrasian selanjutnya.

“Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas warga negara asing akan ditindaklanjuti oleh jajaran Keimigrasian di Bali sesuai kewenangan masing-masing. Rudenim Denpasar akan terus mendukung proses penanganan terhadap orang asing yang diserahkan kepada kami,” tegas Teguh. (Irw-Kab).

kabar Lainnya