Nusa Penida Ditargetkan 100 Persen Green Iland di Tahun 2030, Bupati Satria ; Sudah Mulai Tahun 2024

Penggunaan mobil listrik di mulai di Pulau Nusa Penida, menuju green energy. foto/kabarbali.id

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung memasang target tinggi untuk menyulap kawasan wisata Nusa Penida menjadi pulau hijau (green island). Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan komitmennya untuk menggenjot elektrifikasi kendaraan dengan target ambisius: pada tahun 2030, seluruh sepeda motor dan mobil yang beroperasi di Nusa Penida wajib berbasis energi listrik.

Bupati asal Dusun Sental Kangin, Desa Ped ini menjelaskan bahwa peta jalan menuju green island mencakup tiga pilar utama, yakni green energy, green mobility, dan green ecosystem.

Pihaknya menargetkan minimal 100 unit kendaraan listrik sudah mulai mengaspal di Nusa Penida pada tahun 2026 ini sebagai stimulan.

Langkah awal megaproyek ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klungkung bersama PT Riline Velocity Express (RVE) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Nusa Penida, Selasa (14/7/2026). Untuk klaster pengembang, Pemkab menggandeng PT Inako untuk penyediaan motor listrik dan PT RVE untuk mobil listrik.

“Untuk mewujudkan itu kami mulai dari green energy, kemudian green mobility dan green ekosistem. Green energy sudah dimulai tahun 2024 dengan dibangunnya PLTS dan itu akan kami lanjutkan sampai terpenuhinya kebutuhan 100 persen. Bertahap akan kami kurangi atau tiadakan listrik bertenaga diesel di Nusa Penida,” ujar Bupati Satria, Selasa (14/7/2026) lalu.

Program green mobility ini nantinya akan diterapkan secara menyeluruh di tiga pulau, yakni Pulau Nusa Gede, Lembongan, dan Ceningan. Pihak pemkab meyakini transisi radikal ke kendaraan listrik ini menjadi kunci utama demi melahirkan iklim pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Namun, di balik optimisme tersebut, target ini dinilai banyak pihak terlalu terburu-buru dan menghadapi tantangan mahaberat di lapangan. Hingga saat ini, ambisi tersebut belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dasar. Kualitas jalan raya di Nusa Penida masih banyak yang memprihatinkan, dan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih sangat minim.

Tak hanya itu, regulasi daerah yang mengikat belum disusun secara jelas. Ekosistem pendukung roda bisnis kendaraan listrik, mulai dari ketersediaan bengkel khusus, pasokan suku cadang, hingga jaringan dealer resmi juga belum menyentuh pulau seberang ini, sehingga berpotensi menyulitkan para pelaku industri pariwisata lokal yang menjadi motor penggerak di lapangan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya