Overkapasitas 200 Persen di Rutan Klungkung, Pemkab Gandeng 8 OPD dan Siapkan Rencana Relokasi Lahan

Rutan Kelas IIB Klungkung mengalami overkapasitas hingga 121 warga binaan

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama komprehensif ini mencakup pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan.

Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026). Agenda krusial ini disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.

Nota Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Dinas Pertanian.

Rutan Overkapasitas 200 Persen, Jalin Kerja Sama Jaring 8 OPD

Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo membeberkan fakta bahwa saat ini kondisi Rutan Klungkung tengah mengalami overcapacity atau kelebihan muatan yang sangat signifikan. Kondisi ini menjadi tantangan berat dalam optimalisasi pelayanan pembinaan.

“Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang,” ungkap Alviantino.

“Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat untuk menekan angka residivisme,” tegas Karutan. Langkah cepat jajaran Pemkab Klungkung ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kakanwil Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.

Solusi Jangka Panjang: Bupati Satria Siap Perjuangkan Relokasi ke Lahan Provinsi

Merespons kondisi kelebihan muatan yang menyentuh angka 200 persen tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen penuh negara untuk tetap memenuhi hak asasi para warga binaan. Menurutnya, tanggung jawab moral pembinaan tidak boleh hanya dibebankan kepada institusi vertikal rutan semata.

“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria langsung memberikan angin segar berupa solusi konkret jangka panjang untuk memecahkan masalah ruang tahanan yang sempit. Pemkab Klungkung berencana melakukan relokasi gedung Rutan Klungkung ke lokasi baru yang jauh lebih luas dan representatif.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar proses pembinaan ke depan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal,” tegas Bupati Satria.

Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran cenderamata antar-instansi. Usai peresmian formal, Bupati Satria bersama rombongan menyempatkan diri meninjau area asimilasi rutan untuk melakukan penanaman sekaligus panen raya bibit sayuran segar yang merupakan hasil karya nyata pembinaan kemandirian para warga binaan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya