KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Warga Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, kembali menggelar tradisi sakral berjuluk Mecaru “Mejaga-Jaga” pada Selasa (11/8/2026).
Ritual adat tahunan ini dilaksanakan guna memohon keselamatan serta menyeimbangkan alam secara sekala dan niskala.
Prosesi sakral yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, didampingi Camat Klungkung I Putu Arnawa beserta jajaran krama desa setempat.
Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, I Nyoman Sujana, menjelaskan bahwa Mejaga-Jaga merupakan bentuk caru agung untuk menetralisir wilayah desa dari berbagai potensi bahaya, baik yang tampak maupun tak kasat mata.
“Tradisi ini wajib dilaksanakan demi menjaga keharmonisan desa. Pelaksanaannya menggunakan sarana seekor sapi pilihan tanpa cacat. Sapi ini tidak dipilih sembarangan, melainkan ditentukan langsung oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, dan Pemangku Dalem,” terang Nyoman Sujana.
Prosesi ritual diawali dengan memandikan sapi sebelum dibawa ke depan Pura Puseh desa setempat. Pemangku Catus Pata kemudian menebas pantat sebelah kanan sapi menggunakan Balakas Sudamala yang disakralkan.
Sapi lalu diarak warga menuju perbatasan desa—mulai dari depan Pura Dalem, area Catus Pata, perbatasan timur, hingga ke Pura Prajapati di sisi barat—sambil kembali menebas beberapa bagian tubuh sapi secara khusus selama pengarakan.
Ceceran darah sapi selama proses pengarakan diyakini masyarakat sebagai kurban pembersihan (nyomiang) alam, sekaligus sarana pengobatan yang diperebutkan warga. Pada tahap akhir, daging sapi dibagikan kepada krama, sementara kulitnya (keletan) dipergunakan dalam puncaknya ritual pecaruan.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi konsistensi warga dalam merawat tradisi luhur tersebut. Ia menekankan bahwa ritual ini tidak hanya berfungsi sebagai pembersih energi negatif, namun juga bagian penting dari pemajuan kebudayaan daerah.
“Tradisi Mejaga-Jaga ini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek pada tahun 2021.
Penetapan ini kita harapkan mampu memperkaya khasanah budaya nusantara sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Klungkung,” ungkap Wabup Tjok Surya. (Sta-Kab).