GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar, menelurkan terobosan inovatif demi meringankan beban ekonomi warga saat melaksanakan upacara keagamaan.
Melalui jajaran pemerintah desa menyalurkan bantuan punia berupa babi kepada 11 Pura Kahyangan Tiga dan Dang Kahyangan di wilayah setempat yang tengah melaksanakan wali atau piodalan.
Program strategis ini didanai langsung secara mandiri melalui Pendapatan Asli Desa (PADes). Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan aset dan usaha desa bisa dikembalikan untuk menyokong aktivitas adat, tradisi, dan keagamaan masyarakat.
Perbekel Desa Tulikup, I Made Ardika, mengungkapkan bahwa program ini dirancang agar kehadiran dan kemanfaatan pemerintah desa benar-benar menyentuh aspek mendasar kehidupan krama, khususnya dalam menekan tingginya biaya yadnya (upacara).
“Program ini kami laksanakan untuk membantu masyarakat. Kami ingin kehadiran desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Kami memahami bahwa biaya upacara saat piodalan cukup besar. Karena itu, desa berupaya memberikan bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ardika saat ditemui, Selasa (2/6/2026).
Ardika merinci, dana punia ini murni bersumber dari perputaran hasil unit usaha produktif milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa, mulai dari pengelolaan pasar desa, agen gas elpiji, hingga unit usaha sembako. Saat ini, estimasi PADes yang berhasil dikelola berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Dalam realisasinya, nilai bantuan diperkirakan mencapai Rp11 juta untuk setiap paket bantuan—yang mayoritas terdiri atas dua ekor babi bagi pura penerima. Namun, distribusinya tetap diatur secara proporsional. Seperti di Banjar Siyut, bantuan disesuaikan menjadi satu ekor babi mengikuti jumlah krama banjar setempat.
Menariknya, program yang sudah berjalan selama kurang lebih tiga bulan ini juga memicu efek domino bagi perekonomian warga bawah. Seluruh babi yang dipuniakan wajib dibeli langsung dari peternak lokal di wilayah Desa Tulikup.
“Kami memberdayakan peternak lokal agar manfaat program ini dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain membantu pura, program ini juga mendukung usaha warga desa. Kami ingin manfaat program ini berputar di desa. Ketika desa membeli dari peternak lokal, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” tegas Ardika.
Sebagai informasi, Desa Tulikup sendiri memayungi tujuh banjar dinas dan dua desa adat, yaitu Desa Adat Tulikup Kelod dan Desa Adat Tulikup Kaler.
Melalui penyaluran punia berbasis pemberdayaan ini, Pemdes Tulikup berharap jalinan hubungan antara pemerintah dan krama adat semakin erat. Ardika optimis, ketika masyarakat merasakan asas manfaat dari usaha desanya, partisipasi warga dalam menyukseskan pembangunan desa berkelanjutan akan otomatis meningkat. (Tut-Kab)