Pemkab Buleleng Verifikasi 103 Ribu KK Melalui Portal Perlinsos untuk Akurasi Bansos

Pemkab Buleleng luncurkan inovasi BESTIE dan perkuat Portal Perlinsos untuk saring 103 ribu data penerima bansos agar tepat sasaran

BULELENG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan langkah besar dalam membenahi karut-marut data bantuan sosial (bansos). Sebanyak 103 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 kini mulai diverifikasi secara ketat melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah ini dipertegas dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ribuan agen Perlinsos serta peluncuran inovasi layanan sosial bertajuk “BESTIE Buleleng” di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (12/5/2026).

Satu NIK, Satu Data Ekonomi

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan bahwa penggunaan Portal Perlinsos adalah strategi digital untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat. Sistem ini mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kondisi sosial ekonomi riil masyarakat di lapangan.

“Ketika NIK dimasukkan, sistem akan langsung menampilkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dari sana akan ketahuan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang perlu dievaluasi kembali,” tegas Gede Suyasa.

Menurutnya, akurasi data adalah kunci untuk meredam kecemburuan sosial yang sering muncul akibat bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran.

Hadirnya Inovasi “BESTIE” untuk Laporan Warga

Selain penguatan internal, Pemkab Buleleng juga meluncurkan BESTIE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya Tumbuhkan Inspirasi dan Empati). Platform ini menjadi “mata” tambahan bagi Dinas Sosial untuk menjaring warga yang benar-benar membutuhkan bantuan namun belum terdata.

“Jika ada warga melihat tetangganya layak dibantu tapi belum masuk data, bisa dilaporkan lewat aplikasi BESTIE. Cukup masukkan identitas dan NIK, nanti Dinas Sosial yang akan menindaklanjuti,” tambah Suyasa.

Ruang Sanggah bagi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyatakan telah menyiapkan 1.138 agen Perlinsos untuk mendampingi warga dalam input data. Kariaman juga menekankan adanya fitur ‘Usul Sanggah’ bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai.

“Misalnya ada kesalahan data terkait aset atau daya listrik yang tidak sesuai fakta, masyarakat boleh mengajukan sanggahan dengan bukti pendukung agar hasil verifikasi benar-benar tepat,” jelas Kariaman.

Langkah digitalisasi data ini diharapkan menjadikan Buleleng sebagai daerah dengan sistem perlindungan sosial paling transparan dan akurat di Bali. (Kar-Kab).

kabar Lainnya