Pemkab Jembrana Kawal Kasus Meninggalnya PMI di Jepang

seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Mendoyo, Jembrana bernama I Kadek Mas Heriadi dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Ibaraki, Jepang.

JEMBRANA, KABARBALI.ID – Kabar duka menyelimuti sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Jembrana. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bumi Makepung dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya saat tengah berjuang mengadu nasib di Negeri Sakura, Jepang.

Pekerja migran tersebut diidentifikasi bernama I Kadek Mas Heriadi, warga Banjar Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, almarhum selama ini dialokasikan bekerja pada sektor peternakan yang berlokasi di prefektur Ibaraki, Jepang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan informasi duka yang menimpa warganya tersebut. Pihaknya mengaku langsung mengambil langkah taktis tak lama setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga mendiang.

”Kami memperoleh informasi dari pihak keluarga. Setelah dilakukan koordinasi cepat dengan KBRI Tokyo, PMI tersebut terverifikasi bernama I Kadek Mas Heriadi yang bekerja di daerah Ibaraki pada sektor peternakan,” ujar Kadek Mirah saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Naker Perin menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara berkala, sembari membangun komunikasi intensif dengan otoritas diplomatik tertinggi Indonesia di luar negeri, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berkedudukan di Tokyo.

Pemkab Jembrana Kawal Verifikasi KBRI Tokyo

Saat ini, pihak KBRI Tokyo dilaporkan tengah melakukan proses verifikasi data secara menyeluruh. Langkah ini mencakup pemeriksaan berkas identitas resmi, status prosedural ketenagakerjaan, hingga pengumpulan hasil investigasi medis terkait penyebab utama kematian korban di Ibaraki.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga besar almarhum di Mendoyo, bersama jajaran instansi pemerintah daerah, kini dalam posisi siaga menanti hasil investigasi tertulis dan kepastian hukum dari otoritas berwenang di Jepang. (Kab).

kabar Lainnya