Pendapatan Lampaui Target, DPRD Denpasar Setujui LPJ APBD 2025 dengan 11 Catatan Strategis

Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Denpasar. Meski mengapresiasi capaian PAD yang menembus Rp2,2 triliun, pihak legislatif memberikan catatan kritis terkait tingginya angka SILPA sebesar Rp644 miliar dan mendesak percepatan perbaikan lampu penerangan jalan di Kota Denpasar. (Foto: Dok. Humas DPRD Kota Denpasar / kabarbali.id)

DENPASAR,KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) VII terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Pansus VII DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, pada Jumat (10/7/2026).

Suteja Kumara memaparkan bahwa berdasarkan regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi/pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara melekat.

Berdasarkan hasil bedah anggaran, target Pendapatan Daerah Kota Denpasar pada tahun anggaran 2025 dipasang sebesar Rp3.389.044.199.263,00. Sektor ini mencatatkan performa impresif dengan realisasi akhir menembus angka Rp3.562.778.417.859,95 atau sukses melampaui target hingga 105,13 persen.

“Sementara itu, untuk pos target belanja Daerah dipasang sebesar Rp4.088.096.143.469,00, dan berhasil terealisasi sebesar Rp3.617.097.404.115,89 atau menyentuh persentase 88,48 persen,” urai Suteja Kumara dalam pembacaan laporannya.

PAD Lampaui Ekspektasi, SILPA Menyentuh Rp644 Miliar

Dari postur makro tersebut, perhitungan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 memicu surplus sebesar Rp56.318.986.255,94 dari estimasi target awal defisit sebesar Rp699.051.944.206,00. Adapun untuk pos pembiayaan netto TA 2025 tercatat berada di angka Rp699.051.944.206,51.

Berdasarkan kalkulasi akhir, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 Kota Denpasar menyisakan angka cukup tebal, yakni senilai Rp644.732.957.950,57.

Kendati angka sisa anggaran cukup tinggi, Pansus VII memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas keberhasilan menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. Sektor andalan daerah ini melonjak tajam melampaui target awal dengan raihan total mencapai Rp2.220.130.658.663,55.

Rekomendasi 11 Poin: Desak Optimalisasi Lampu Jalan dan Atensi Pendidikan

Di samping memberikan apresiasi atas akselerasi pembangunan fisik, Pansus VII DPRD Kota Denpasar memberikan catatan kritis berupa 11 poin rekomendasi strategis demi perbaikan kinerja eksekutif ke depan. Salah satu yang disorot tajam adalah desakan agar Pemkot Denpasar mempercepat pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) atau Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara merata di seluruh sudut kota untuk kenyamanan masyarakat.

DPRD juga mengingatkan agar peningkatan PAD ke depan wajib mengedepankan asas kehati-hatian dengan tetap menimbang stabilitas kondisi ekonomi riil warga Denpasar. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal juga wajib difasilitasi dalam hal promosi dan perluasan rantai pemasaran digital guna menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Terkait tingginya angka SILPA, Suteja Kumara mendesak agar ke depan skema perencanaan program dibuat secara lebih realistis, terukur, serta berbasis indikator kinerja perangkat daerah.

“Formulasi perencanaan yang matang akan meminimalkan sisa anggaran, sehingga alokasi dana APBD dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran untuk mendongkrak pelayanan publik dan kesejahteraan krama Kota Denpasar,” sebut politisi PDI Perjuangan ini. (Irw-Kab).

kabar Lainnya