DENPASAR,KABARBALI.ID – Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Jumat (10/7/2026) menjadi panggung penting bagi para wakil rakyat untuk menyuarakan jeritan hati konstituennya. Melalui agenda penyampaian laporan Reses, fraksi-fraksi di DPRD Kota Denpasar kompak membeberkan rentetan keluhan, saran, hingga tuntutan mendesak dari krama di empat kecamatan se-Kota Denpasar.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suwirya, mengawali pembacaan dengan merinci poin-poin krusial hasil penyerapan aspirasi. Di wilayah Denpasar Selatan, isu pelestarian budaya dan ruang publik menjadi sorotan utama krama adat.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap area bermain layang-layang tradisional di Pantai Mertasari. Kawasan pesisir tersebut dituntut untuk tetap dipelihara dengan baik agar fungsinya sebagai ruang komunal dan pusat pelestarian tradisi raré angon tidak tergerus pembangunan.
“Krama juga memohon perbaikan drainase, pengaspalan jalan, peremajaan lampu penerangan jalan, perbaikan jembatan penyeberangan, hingga intensifikasi patroli keamanan secara berkala di kawasan Taman Pancing,” urai Wayan Suwirya. Sementara untuk wilayah Denpasar Utara, Fraksi Golkar membawa mandat warga yang mendesak pembuatan trotoar permanen di sepanjang Jalan Antasura.
Pemaparan kondisi sosial yang tak kalah menarik datang dari Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan oleh Anak Agung Putu Gede Anugerah Mertha. Di area Denpasar Selatan, masyarakat perkotaan mulai mengeluhkan ketimpangan lapangan kerja dan jaminan pendidikan, sehingga memohon fasilitasi bantuan beasiswa dan pembukaan peluang kerja bagi generasi muda.
Warga juga berharap pemerintah memfasilitasi krama lokal yang ingin menekuni profesi sebagai pramuwisata (guide), serta mempercepat ritme pengangkutan sampah rumah tangga.
Menariknya, warga Denpasar Selatan melayangkan alarm peringatan terkait masalah ketertiban penduduk asing. Masyarakat meminta instansi terkait untuk melakukan sidak dan penjagaan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang lalu lalang di pemukiman. Mereka terindikasi banyak menyewa kamar kos-kosan tanpa melaporkan diri ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat serta diduga kuat tidak mengantongi legalitas izin tinggal yang sah.
Beralih ke wilayah Denpasar Barat, Agung Mertha menyebut warga mengeluhkan keberadaan tiang jaringan utilitas (provider) yang semrawut dan mengganggu aktivitas ekonomi warga di Jalan Gunung Kalimutu, sehingga mendesak untuk segera dipindahkan.
Sedangkan di Denpasar Utara, fraksi ini meminta Pemkot melakukan penataan serius pada kawasan suci Pura Taman Beji di Desa Ubung, pembersihan titik sampah liar, serta perbaikan infrastruktur jalan.
Nada serupa disuarakan oleh Fraksi Gerindra melalui I Made Suwita dan Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha. Kedua fraksi besar ini senada menangkap kegelisahan warga terkait kelayakan fasilitas umum dan faktor keamanan lingkungan.
Untuk meminimalisir potensi kriminalitas dan aksi balap liar, warga mendesak pengadaan jaminan keamanan tingkat tinggi, salah satunya pengadaan fasilitas kamera pengawas (CCTV) di sepanjang kawasan bantaran sungai Taman Pancing.
Di sektor infrastruktur jalan, I Ketut Budha menegaskan ada urgensi perbaikan akses jalan utama pariwisata dan pemukiman di wilayah Sanur yang sudah rusak parah. Warga mendesak Pemkot Denpasar untuk segera melakukan pengaspalan total karena kondisinya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Warga memohon adanya realisasi pengaspalan segera di sepanjang Jalan Intaran, perbaikan Jalan Pulau Saelus, serta perbaikan Jalan Danau Tondano yang terpantau mengalami kerusakan berat sepanjang 3 kilometer,” tegas Ketut Budha mempertegas laporan resesnya. (Irw-Kab).