Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten di Bali, Koster Atur Mekanismenya Sebagai Bentuk Nyata Spirit Menyama Braya

Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten di Bali, Koster Atur Mekanismenya Sebagai Bentuk Nyata Spirit Menyama Braya

KABARBALI.ID, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatur mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada enam kabupaten di Bali, yakni Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan, dengan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.

Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di seluruh wilayah Bali secara merata dan berkeadilan.

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kota Denpasar, yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Senin, 7 April 2025.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Wayan Koster, serta dihadiri oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Bali dan perwakilan dari tiga daerah pemberi BKK.

Skema BKK Berdasarkan Realisasi Pajak

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa penyaluran BKK akan diatur melalui skema kontribusi dari tiga daerah dengan pendapatan terbesar, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.

Setiap daerah tersebut akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman, untuk disalurkan kepada enam kabupaten lainnya.

“BKK ini akan dimekanismekan sesuai Pergub. Dana tersebut akan dialokasikan kepada enam kabupaten sebagai dukungan nyata untuk pembangunan infrastruktur dan program strategis yang sudah ditentukan,” jelas Gubernur Koster.

Fokus pada Infrastruktur Strategis

Gubernur menambahkan, 50 persen dari total BKK akan diarahkan untuk pembangunan proyek strategis daerah, termasuk penguatan infrastruktur prioritas di seluruh Bali, sesuai dengan arah pembangunan Provinsi Bali berbasis pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Program ini menjadi bentuk nyata spirit menyama braya dan prinsip keadilan pembangunan Bali,” ujar Koster.

Dukungan Penuh dari Denpasar, Badung, dan Gianyar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan kesiapan daerahnya untuk merealisasikan BKK tersebut. Ia meminta agar kabupaten penerima segera menyusun dan mengirimkan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami berharap BKK ini bisa menjadi skema pembiayaan pembangunan yang tepat sasaran dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terutama untuk penguatan infrastruktur pariwisata,” ujar Adi Arnawa.

Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, juga menyambut positif langkah ini. Ia menyebut bahwa gagasan BKK antar kabupaten ini telah dibahas sejak dua dekade lalu, dan kini dapat direalisasikan lebih terstruktur.

“Intinya kami di Gianyar sangat setuju dan siap mendukung,” tegas Mahayastra.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menambahkan bahwa alokasi BKK perlu mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis masing-masing kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya penanganan sampah, yang dinilainya berdampak besar pada sektor pariwisata Bali.

“Dalam proyek strategis ini, kami harap pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus,” jelas Jaya Negara.

Trans Metro Dewata dan Pengolahan Sampah

Selain BKK, Rakor ini juga membahas kesiapan operasional lanjutan dari Bus Trans Metro Dewata, serta sistem pengolahan sampah di Bali. Ini merupakan bagian dari integrasi proyek strategis daerah yang didukung pendanaan BKK maupun APBD Provinsi Bali.

Dengan adanya skema BKK ini, diharapkan akan tercipta sinergi pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota se-Bali. (Kri/Kab).

kabar Lainnya