
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, menjelaskan situasi konflik sosial yang terjadi di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung.
Ketegangan ini dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara warga Banjar Adat Sental Kangin dan delapan kepala keluarga (KK) yang terkena sanksi adat kasepekang serta kanorayang.
Konflik ini semakin memanas akibat rencana penyertifikatan lahan oleh pihak adat, sementara lahan tersebut saat ini digunakan sebagai usaha beach club oleh kelompok kasepekang. Gugatan kelompok kasepekang terhadap rencana penyertifikatan tersebut berujung pada pemberlakuan sanksi adat lebih lanjut. Kasus ini pun telah bergulir di Pengadilan Semarapura.
Ketegangan Memuncak Saat Perayaan Nyepi
Puncak ketegangan terjadi pada Minggu (30/3/2025), setelah insiden kecil saat perayaan Nyepi. Seorang warga kasepekang menyalakan lampu, yang dianggap tidak menghormati adat setempat. Keesokan harinya, seorang warga kasepekang yang melewati poskamling dengan sikap yang dianggap tidak sopan memicu reaksi dari warga Banjar Adat Sental Kangin.
Situasi semakin tidak terkendali ketika anak warga kasepekang datang mempertanyakan insiden tersebut, berujung pada adu mulut hingga pertikaian yang melibatkan banyak pihak, termasuk ibu-ibu dan anak-anak. Meski tidak terjadi pemukulan, situasi menjadi tidak kondusif hingga aparat keamanan turun tangan.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Senin (31/3/2025), menegaskan bahwa mediasi telah dilakukan beberapa kali namun belum menemukan titik temu. Perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum formal menjadi kendala utama dalam penyelesaian konflik ini.
“Kami bersama Danramil Nusa Penida telah mengamankan warga yang terkena sanksi kanorayang untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tidak ada unsur paksaan dalam tindakan ini, murni untuk penyelamatan,” ujar Kapolsek.
Konflik ini tidak hanya berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan ekonomi dan pariwisata di kawasan tersebut. Pihak kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan dapat mencari solusi yang adil bagi semua pihak agar ketegangan tidak terus berlanjut.
Dengan kondisi yang semakin memanas, penyelesaian konflik melalui jalur hukum serta mediasi lebih lanjut menjadi langkah yang dinilai paling efektif. Pihak berwenang terus mengimbau warga untuk menahan diri dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. (Sta/Kab).