DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan memboyong dua penghargaan sekaligus di bidang hukum pada tahun 2026.
Kota Denpasar sukses menduduki Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta merengkuh Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Istimewanya, kedua raihan tersebut dibukukan dengan nilai sempurna 100 dan menyandang predikat AA Istimewa.
Penghargaan diserahkan langsung dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Rabu (19/8/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, hadir mewakili Pemerintah Kota Denpasar untuk menerima penghargaan tersebut.
Dalam penilaian JDIH 2026, Kota Denpasar berhasil mengungguli Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara pada penilaian IRH 2026, Pemkot Denpasar menjadi penerima penghargaan bersama Pemprov Bali dan Kabupaten Jembrana.
Komang Lestari Kusuma Dewi, mewakili Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran ASN Kota Denpasar.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen lintas jajaran. Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujar Komang Lestari, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, esensi utama dari raihan ini adalah keberlanjutan implementasinya agar tata kelola pemerintahan di Kota Denpasar semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penyerahan penghargaan, Peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali. (Irw-Kab).