Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan, Bupati Badung Soroti Catatan Krusial Mulai dari Kabel Semrawut hingga Ojol Liar

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7).

BADUNG, KABARBALI.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan kesiapan jajaran eksekutif untuk mengambil langkah cepat dalam mengeksekusi sejumlah permasalahan krusial daerah, terutama menyangkut penanganan kemacetan lalu lintas dan pengelolaan sampah. Komitmen tersebut menjadi atensi utama pemerintah daerah pasca-menerima rekomendasi strategis dari legislatif.

Hal itu disampaikan Bupati Adi Arnawa seusai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Badung, Senin (13/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan, saran, serta catatan kritis yang dilayangkan oleh seluruh fraksi dewan. Menurutnya, dinamika pemikiran tersebut merupakan wujud kemitraan konstruktif demi menyempurnakan tata kelola keuangan dan jalannya roda pemerintahan.

“Secara prinsip saya mendengar dari beberapa pandangan umum fraksi secara umum menyetujui bahwa ranperda itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali nantinya. Yang kedua, dari persetujuan tersebut, ada beberapa catatan yang kami perhatikan dari fraksi-fraksi terkait beberapa hal yang memang ini sangat beririsan dengan keberadaan pariwisata kita di Bali secara umum dan Badung khususnya,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Politisi asal Pecatu ini memaparkan, catatan riil dari hilir dewan menyasar isu-isu sensitif yang selama ini dikeluhkan publik, seperti kemacetan di titik-titik pariwisata, estetika penataan kabel udara, tata kelola sampah, mitigasi banjir, hingga potensi kriminalitas. Dewan juga menyoroti indikasi maraknya operasional ojek online (ojol) liar di kawasan pariwisata yang memerlukan penertiban terpadu.

Merespons rentetan rapor tersebut, Adi Arnawa memastikan jajaran dinas terkait tidak akan tinggal diam dan segera merumuskan formula percepatan penanganan di lapangan.

“Terhadap semua itu, tentu saya selaku pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD. Pihak dewan memberikan beberapa saran kepada kami untuk mengambil langkah-langkah cepat. Tentu kami eksekutif akan segera melakukan langkah-langkah seperti itu juga, dan terbukti saat ini beberapa proyek infrastruktur penunjang sedang berjalan atau on progress di lapangan,” jelasnya optimis.

Sidang paripurna bernilai strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba, jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi Perusahaan Daerah (Perumda), serta tim tenaga ahli fraksi DPRD Badung. (Gus-Kab).

kabar Lainnya