BADUNG, KABARBALI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 di Gedung Dewan, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Turut mendampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Badung, yakni A.A Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta, serta dihadiri oleh anggota legislatif setempat.
Dalam pemaparan pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui proses evaluasi Gubernur Bali. Kendati demikian, fraksi dominan ini menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dinilai terlampau besar, yakni mencapai Rp 1,19 Triliun.
Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI-P, Yayuk Agustin Lessy, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung harus lebih realistis dan mengedepankan asas kehati-hatian dalam menyusun postur anggaran agar terwujud APBD yang terukur.
“Postur APBD yang terukur akan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak. Sehingga anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan termasuk juga dengan anggaran belanja dan realisasinya bisa dimaksimalkan,” kata Yayuk saat membacakan pemandangan umum fraksi.
Kritik terhadap optimalisasi anggaran juga datang dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh I Made Suparta. Golkar menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2025 yang baru menyentuh angka Rp 8,3 triliun atau 64,5 persen dari target. Lebih spesifik, realisasi belanja modal yang hanya mencapai 47,19 persen menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan fisik.
“Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal sesuai prinsip value for money,” tegas Suparta. Atas dasar itu, Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja infrastruktur yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi. Selain itu, Golkar meminta Pemkab memberi perhatian serius pada sektor pertanian sebagai penyeimbang pariwisata.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Ida Bagus Gede Putra Manubawa, menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bali. Namun, Gerindra mengingatkan opini WTP hanyalah titik awal untuk memastikan pemanfaatan anggaran yang nyata bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra membedah adanya shortfall atau target pendapatan yang meleset sebesar 21,80 persen. Tercatat, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 bertengger di angka Rp 9,1 triliun dari target Rp 11,2 triliun, sedangkan PAD terealisasi Rp 8,06 triliun dari target Rp 10,1 triliun.
“Kinerja ini cukup efektif, namun masih perlu dioptimalkan agar mencapai target penuh melalui pemutakhiran dan validasi data NPWPD pada sektor Horeka (hotel, restoran, kafe) dan turunannya,” pungkas Putra Manubawa. Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi perda. (Gus-Kab).