GIANYAR, KABARBALI.ID – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6/2026).
Di hadapan sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, Bupati Mahayastra memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tulang punggung fiskal Gianyar. Dari target Rp2,02 triliun lebih, PAD berhasil terealisasi sebesar Rp1,99 triliun lebih atau menyentuh angka 98,63 persen.
Secara akumulatif, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,29 triliun lebih terealisasi sebesar Rp3,18 triliun lebih (96,65 persen). Angka total pendapatan ini mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp205,72 miliar jika dibandingkan dengan perolehan pada tahun fiskal 2024.
“Peningkatan pendapatan ini didorong oleh langkah optimalisasi pendataan potensi wajib pajak baru di lapangan yang berdampak signifikan pada kenaikan perolehan PAD kita,” urai Mahayastra.
Sementara itu dari sisi belanja, dari pagu anggaran sebesar Rp4,26 triliun lebih berhasil terserap sebesar Rp3,30 triliun lebih (77,46 persen). Penyerapan ini terbagi atas Belanja Operasi sebesar Rp2,02 triliun, Belanja Modal Rp881,52 milar, Belanja Tak Terduga Rp7,61 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp389,43 miiliar.
Mahayastra menjelaskan, kalkulasi surplus/defisit daerah yang dikombinasikan dengan pembiayaan netto memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp23,87 miliar lebih.
Sedangkan pada struktur Neraca Daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar per 31 Desember 2025 mencatat kepemilikan total aset bernilai Rp5,11 triliun lebih, dengan jumlah kewajiban sebesar Rp375,79 miliar dan ekuitas bersih mencapai Rp4,72 triliun lebih. (Tut-Kab).