BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai mempertimbangkan langkah radikal untuk mengatasi kemacetan kronis di wilayahnya. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, berencana membawa usulan pembatasan jumlah kendaraan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, menyusul data ledakan populasi kendaraan yang sudah melampaui daya tampung jalan.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat angka yang mengejutkan: jumlah kendaraan di Badung kini menembus 1 juta unit. Angka ini sangat timpang dibandingkan jumlah penduduk Badung yang hanya berada di kisaran 500 ribu jiwa lebih.
Bupati Adi Arnawa menyoroti fenomena di mana rata-rata satu warga Badung memiliki dua kendaraan bermotor. Kondisi ini dinilai sebagai pemicu utama kemacetan yang sulit terurai meski pembangunan infrastruktur terus dilakukan.
“Mungkin saya akan coba sampaikan juga ke Pak Gubernur nantinya untuk dipertimbangkan apakah perlu ada pembatasan kendaraan, melihat carrying capacity (daya tampung) Bali yang sangat terbatas ini,” kata Adi Arnawa di Mangupura, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, permasalahan kemacetan di Badung tidak bisa diselesaikan secara parsial karena Badung merupakan titik temu perlintasan antar-kabupaten di Bali.
Politikus asal Pecatu ini menegaskan bahwa membangun jalan baru atau jembatan tidak akan menjadi solusi jangka panjang jika laju pertumbuhan kendaraan tidak dikendalikan. Penanganan komprehensif dari hulu ke hilir menjadi harga mati agar sektor pariwisata tidak tercekik oleh kemacetan.
“Tidak cukup saya lihat dengan membangun infrastruktur kalau tanpa diimbangi oleh pembatasan kendaraan ini. Tapi kalau ini dilakukan secara komprehensif, saya kira ini akan sangat membantu,” imbuhnya.
Selain opsi pembatasan kendaraan melalui regulasi, Pemkab Badung juga tengah merancang solusi terintegrasi lainnya. Hal ini mencakup pengembangan transportasi publik berbasis listrik dan penyediaan kantong parkir strategis.
Langkah ini selaras dengan visi transformasi Bali menuju pulau hijau dan berkualitas. Adi Arnawa berharap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali nantinya dapat melahirkan kebijakan yang adil namun tegas demi menjaga kenyamanan warga dan wisatawan di Gumi Keris. (Gus-Kab).