Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, 80 Persen Wajah Baru

Pengurus JMSI Jatim periode 2025-2030 resmi dilantik di Surabaya dengan komposisi 80 persen wajah baru dan disaksikan langsung oleh Dewan Pers. Rabu (10/6/2026). foto/JMSI Jatim

SURABAYA, KABARBALI.ID – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur periode 2025-2030 resmi dilantik.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa dan Sekretaris Platform Digital Iqbal Irsyad ini terbilang istimewa karena disaksikan langsung oleh pimpinan Dewan Pers, di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto. Usai menyaksikan pelantikan, Yogi juga langsung didapuk menjadi narasumber utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik”.

Ketua JMSI Jatim yang baru dilantik, Syaiful Anam, mengungkapkan bahwa komposisi kepengurusan kali ini membawa semangat penyegaran yang luar biasa untuk kemajuan industri media siber di Jawa Timur.

“Pelantikan ini sangat istimewa karena disaksikan langsung Pimpinan Dewan Pers. Selain itu, pengurus JMSI Jatim yang dilantik ini 80 persen adalah wajah baru dan berusia lebih muda. Jika selama ini dominan berasal dari Surabaya, saat ini kepengurusan tersebar merata dari berbagai kabupaten dan kota di Jatim,” ujar Syaiful Anam, Rabu.

Syaiful menegaskan, JMSI Jatim berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh anggotanya agar mampu membangun perusahaan pers yang sehat dan menghasilkan produk jurnalistik berkualitas melalui serangkaian pelatihan, pendidikan, seminar, hingga lokakarya.

Dalam pemaparannya pada sesi FGD, Wakil Ketua Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menekankan bahwa profesionalisme media dapat diukur melalui tiga pilar utama, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Pendataan dan Verifikasi Perusahaan Pers, serta Literasi dan Pemantapan Profesi. Namun, ia meluruskan persepsi keliru yang selama ini berkembang di industri media terkait aturan verifikasi.

“Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers, bukan sebuah kewajiban sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian kalangan. Sama seperti UKW, itu adalah hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara,” terang Yogi Hadi Ismanto.

Apresiasi tinggi juga datang dari Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Ia memuji langkah taktis JMSI Jatim yang konsisten membina perusahaan-perusahaan pers lokal di tengah badai disrupsi digital dan tekanan ekonomi makro. Menurut Teguh, menjaga marwah jurnalisme di tengah intervensi algoritma platform global bukanlah perkara mudah bagi pemilik media saat ini.

Senada dengan hal itu, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Surokim, yang juga menjadi panelis FGD, mengingatkan para pemilik media siber agar tidak sekadar ikut-ikutan tren mendirikan media tanpa dibekali visi, inovasi, dan evaluasi berkala yang jelas.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyatakan kesiapan Pemprov Jatim untuk memperkuat kolaborasi strategis dengan JMSI, termasuk kerja sama dalam pengembangan platform Klinik Hoaks. (Kri-Kab).

kabar Lainnya