

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Piket Fungsi Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi seseorang yang mengamuk di kawasan permukiman warga, Rabu (2/9/2026) dinihari.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, aksi meresahkan tersebut terjadi di Jalan Kecubung, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
“Kehadiran petugas di lokasi berhasil meredam potensi bahaya akibat ulah pelaku yang sempat melemparkan batu dan mengganggu ketertiban umum,” jelasnya Rabu.
Laporan berawal saat warga sekitar merasa terancam dengan tindakan impulsif pelaku yang berteriak mengamuk sembari melempar batu. Khawatir aksi tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan dan krama setempat, warga berinisiatif menghubungi Layanan Polisi Call Center 110.
Menerima aduan darurat tersebut, regu SPKT Polres Klungkung langsung berkoordinasi dengan Piket Fungsi untuk menerjunkan personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian langsung melakukan sterilisasi area dan mengecek kondisi lingkungan untuk memastikan situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan secara humanis kepada pelaku agar menghentikan aksi pelemparan batu serta tidak melakukan tindakan destruktif yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak Polres Klungkung menegaskan, respons cepat ini merupakan komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan yang sigap, tanggap, dan humanis kepada masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. (Sta-Kab).