

GIANYAR, KABARBALI.ID – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar di Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar (Taman Maheswara), Kamis (27/8/2026).
Dalam momen perombakan dan penyegaran birokrasi tersebut, Bupati Mahayastra memberikan penekanan khusus terkait integritas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap perundang-undangan. Ia meminta seluruh pejabat bersikap tegas untuk tidak menjalankan instruksi yang berpotensi melanggar aturan.
“Jangan pernah menerima perintah yang melanggar hukum, karena siapa pun tidak mau bertanggung jawab. Lakukanlah pekerjaan sesuai tugas dan aturan yang ada. Jangan melanggar,” tegas Bupati Mahayastra di hadapan ratusan pejabat yang dilantik.
Ia mengingatkan bahwa birokrasi merupakan ujung tombak dalam membumikan setiap program pembangunan daerah. Sebagus apa pun kebijakan kepala daerah, keberhasilannya sangat bergantung pada detail dan disiplinnya jajaran birokrasi di lapangan.
Untuk menjaga profesionalisme kerja, Mahayastra menginstruksikan setiap perangkat daerah wajib memiliki mekanisme dan kertas kerja yang transparan. Langkah ini diperlukan agar evaluasi keterlambatan pekerjaan serta kejelasan kewenangan koordinasi berjenjang dapat dipantau secara berkala.
Tak hanya itu, Bupati Gianyar juga memberikan peringatan keras terkait kebersihan tata kelola keuangan aparatur. Ia melarang keras para pejabat menjadikan posisi barunya sebagai celah mencari keuntungan pribadi di luar hak yang sah.
“Jangan pernah berpikir ada sumber lain selain gaji dan TPP,” tandasnya.
Beberapa pejabat strategis yang turut dilantik dalam kesempatan ini di antaranya Kadeck Wira Kesuma Negara sebagai Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama, I Kadek Arnata sebagai Kabag Kesejahteraan Rakyat, I Made Darma Darsitha sebagai Kabag Perekonomian dan SDA, I Wayan Prayana sebagai Kabag Administrasi Pembangunan, I Wayan Sumerta sebagai Kabag Umum, serta Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita sebagai Kabag Organisasi Setda Gianyar. (Tut-Kab).