DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menyisir sejumlah persimpangan berlampu lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Denpasar lewat kegiatan SABERGEP (Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis) pada Kamis (30/7/2026) malam.
Langkah ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Kepala Bidang Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa operasi SABERGEP mengedepankan pendekatan secara humanis melalui patroli, pemantauan, dan penertiban langsung terhadap individu yang beraktivitas di persimpangan jalan.
“Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli, pemantauan, pendekatan secara humanis, serta penertiban terhadap individu yang beraktivitas di persimpangan jalan,” ujar Yudie Asmara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan dua orang pelanggar yang beraktivitas sebagai pedagang asongan di traffic light. Kedua pelanggar langsung didata, diberikan pembinaan awal, serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengordinasikannya ke instansi terkait.
Guna menekan maraknya aktivitas gepeng maupun pedagang asongan jalanan secara permanen, Yudie Asmara mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan tidak memberikan uang secara langsung di jalanan.
“Bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan permasalahan sosial di Kota Denpasar dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Di samping penertiban jalanan, Satpol PP Kota Denpasar juga menegaskan komitmen integritas pelayanan publik. Seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui sistem GARBASITA dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti otentik,” tegasnya. (Irw-Kab).