Sasar Manusia Silver hingga Pengamen, Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP di Simpang Cargo-Tohpati!

Satpol PP Kota Denpasar gelar operasi SABERGEP di sejumlah traffic light utama. Pengamen, manusia silver, hingga pengemis berhasil ditertibkan.

DENPASAR, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus bergerak masif dalam menata estetika kota serta memastikan kenyamanan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Paling anyar, korps penegak perda ini menggelar operasi pemberantasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bersandi SABERGEP (Sapu Bersih Gepeng) di sejumlah persimpangan strategis pada Kamis (20/5/2026) malam.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat Pemkot Denpasar dalam menegakkan ketertiban umum, menekan potensi gangguan kriminalitas jalanan, serta menghadirkan suasana kota yang aman, bersih, dan representatif bagi warga maupun wisatawan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengonfirmasi bahwa dalam penyisiran malam tersebut, anggotanya berhasil menjaring sejumlah oknum yang kerap memanfaatkan ruang publik untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

“Dalam pelaksanaan kegiatan SABERGEP malam ini, petugas di lapangan berhasil mengamankan dua orang pengamen jalanan, satu orang manusia silver, dan satu orang pengemis. Mereka kedapatan beroperasi di beberapa persimpangan lampu merah vital di wilayah Denpasar,” ungkap Yudie Asmara.

Sasar Jalur Gatsu Cargo hingga Tohpati, Tindak Tegas dengan Pendekatan Humanis

Aksi penertiban kali ini difokuskan pada tiga titik traffic light (lampu merah) yang selama ini disinyalir menjadi zona merah aktivitas gepeng dan pengamen, meliputi:

• Traffic light Jalan Gatot Subroto – Jalan Cargo – Jalan Buluh Indah

• Traffic light Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Soputan

• Traffic light kawasan Tohpati

Setelah berhasil diamankan dari tengah jalan, seluruh pelanggar ketertiban tersebut langsung digelandang ke mako untuk menjalani proses pendataan identitas (profiling) serta diberikan pembinaan fisik dan mental sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan pengguna jalan. Namun, dalam eksekusinya, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis melalui pembinaan terstruktur kepada mereka yang terjaring, agar tidak kembali turun ke jalan,” imbuhnya.

Masyarakat Diimbau Setop Beri Uang di Jalan, Laporkan Pungli Lewat GARBASITA

Demi memutus mata rantai menjamurnya gepeng dan manusia silver, Satpol PP Kota Denpasar mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk berkomitmen tidak memberikan uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun di area lampu merah. Langkah kolektif ini dinilai krusial guna mengeliminasi daya tarik aktivitas jalanan yang membahayakan keselamatan lalu lintas tersebut.

Di sisi lain, untuk menjaga transparansi dan integritas institusi, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh proses penindakan hukum, tindak lanjut pengaduan, hingga pelayanan publik melalui sistem GARBASITA dipastikan gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.

Pihak manajemen berkomitmen tidak menerima pemberian materiil dalam bentuk apa pun dari pihak pelanggar. Jika masyarakat menemukan oknum petugas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan Satpol PP, warga diminta segera melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti otentik seperti foto atau video. (Irw-Kab)

kabar Lainnya