Mengenal Makna Rangda Tiga dalam Kalender Bali dan Tata Cara Penglukatan untuk Netralisasi Energi Negatif
KABARBALI.ID – Berdasarkan perhitungan tata penanggalan tradisional atau Ala-Ayuning Dewasa dalam Kalender Bali, hari Selasa, 8 September 2026 tergolong sebagai hari yang sangat tidak disarankan untuk melangsungkan upacara pernikahan (pawiwahan). Masyarakat Hindu Bali meyakini bahwa hari ini berada dalam naungan Rangda Tiga, suatu kriteria hari atau wuku yang dianggap kurang baik untuk memulai bahtera rumah tangga. […]




