Hibah Lahan Puluhan Miliar Tanpa Saham, Dewan Klungkung Sebut Opsi Penyertaan Modal PKB Diabaikan sejak Awal
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kebijakan pelepasan aset tanah seluas 14,2 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa–Tangkas memicu sorotan tajam dari pihak legislatif. Di balik pengorbanan pelepasan aset bernilai puluhan miliar rupiah tersebut, Kabupaten Klungkung kini dinilai justru kehilangan kendali […]




