Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Anggaran Demi Kesejahteraan Krama Bali

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

DENPASAR,KABARBALI.ID  – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-43 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Apresiasi dan catatan kritis sebelumnya dilayangkan oleh empat fraksi besar di legislatif, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem. Menanggapi poin-poin tersebut, Giri Prasta menilai seluruh pandangan yang masuk merupakan bentuk fungsi pengawasan yang sangat baik dan bersifat membangun.

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkap Giri Prasta di hadapan sidang paripurna.

Secara garis besar, seluruh fraksi menyatakan menerima dan mengapresiasi laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Rapor hijau juga diberikan legislatif atas keberhasilan jajaran Pemprov Bali yang kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Komunikasi Dua Arah Eksekutif-Legislatif

Mantan Bupati Badung dua periode ini menegaskan bahwa roda roda pemerintahan daerah tidak akan bisa berjalan timpang tanpa adanya keharmonisan antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga ini wajib membangun saluran komunikasi yang sehat dan saling bersinergi. Eksekutif bergerak sebagai motor pelaksana roda pemerintahan, sementara legislatif konsisten mengawal lewat fungsi pengawasan anggaran.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegas tokoh asal Plaga tersebut.

Guna memastikan setiap rupiah dari APBD Bali benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, Giri Prasta memaparkan beberapa formula konkret. Langkah utama yang akan digencarkan adalah memperketat sistem perencanaan sejak awal pada seluruh program kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disertai indikator pengukuran target yang rigid di lapangan.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan jauh lebih baik dan optimal,” tambahnya.

Menjawab sorotan fraksi mengenai munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, Wagub Giri Prasta meluruskan asumsi publik. Ia menegaskan bahwa adanya SiLPA bukan berarti target serapan anggaran gagal dicapai oleh pemerintah, melainkan merupakan buah dari efisiensi pengelolaan dana serta sikap kehati-hatian jajaran eksekutif dalam mengeksekusi program di lapangan agar terhindar dari masalah hukum.

Apresiasi Raperda Produk Hukum Inisiatif DPRD

Selain membahas urusan isi dompet daerah, dalam sidang tersebut Giri Prasta juga menyampaikan pandangan eksekutif terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pihak Pemprov Bali menyambut positif dan mengapresiasi langkah cepat legislatif dalam menyusun payung hukum tersebut.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Regulasi ini harus berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” jelasnya.

Ia memungkasi bahwa regulasi atau produk hukum yang dilahirkan di daerah kelak tidak hanya sekadar menjadi formalitas dasar operasional birokrasi, namun harus bertransformasi menjadi instrumen perlindungan, peningkatan mutu pelayanan publik, serta percepatan roda pembangunan demi kepentingan seluruh krama Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya