Tertibkan Kabel Semrawut di Sanur, Pemkot Denpasar Targetkan Proyek SJUT Bawah Tanah Rampung Agustus 2026

Survei Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel SJUT-IPT di kawasan Sanur, Rabu (15/7/2026). foto/ist

DENPASAR, KABARBALI.ID – Salah satu langkah strategis untuk penataan infrastruktur perkotaan di kawasan wisata Sanur, Kota Denpasar  segera pindahkan kabel telekomunikasi udara yang semrawut ke jaringan bawah tanah melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT).

Langkah ini diambil guna mengembalikan estetika visual kawasan heritage Sanur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata unggulan. Implementasi pembersihan kabel udara ini dijadwalkan mulai berjalan pada 15 Agustus 2026 mendatang.

Sebagai bagian dari persiapan akhir, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin langsung Survei Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel SJUT-IPT di kawasan Sanur, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan uji coba lapangan ini turut dihadiri Asisten I Sekda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Nyoman Putrawan, serta perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) Bali.

“Kita menyambut baik penataan kawasan Sanur sebagai destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT. Dengan demikian, kabel-kabel udara yang selama ini semrawut dapat dipindahkan ke bawah tanah sehingga kawasan Sanur menjadi lebih indah, nyaman, dan berestetika,” ujar Eddy Mulya.

Eddy Mulya menjelaskan, landasan hukum proyek ini telah diperkuat melalui regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi tersebut secara resmi menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadharma sebagai instansi penyelenggara teknis di lapangan.

Uji coba kali ini difokuskan untuk memetakan kelebihan dan kekurangan sistem jaringan bawah tanah sebelum diterapkan secara penuh dalam waktu dekat. Evaluasi bersama APJATEL dianggap krusial agar tidak ada kendala teknis jaringan saat masa transisi pemotongan kabel udara dilakukan.

Pemkot Denpasar memproyeksikan penataan di Sanur ini sebagai proyek percontohan (pilot project). Jika berhasil, sistem serupa akan diadopsi secara bertahap di titik-titik strategis kota lainnya, termasuk kawasan cagar budaya pusat kota di Jalan Gajah Mada Denpasar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menegaskan komitmennya untuk merampungkan persiapan teknis sesuai standar yang ditetapkan dalam aturan daerah.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, menyatakan dukungan penuh para operator penyedia jaringan telekomunikasi terhadap kebijakan penataan estetika kota ini. Pihaknya kini tengah merampungkan penyelarasan parameter teknologi antar-operator agar sinkron dengan infrastruktur pasif yang disediakan pemerintah.

“Dari uji coba ini masih ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan, baik terkait desain maupun teknologi masing-masing operator. Hasil evaluasi akan kami bahas bersama seluruh anggota APJATEL untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Denpasar sebagai bahan penyempurnaan,” kata Dodi. (Irw-Kab).

kabar Lainnya