Terungkap, Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sangsit Ternyata Pasangan Kekasih Berstatus Pelajar SMA

Polisi ungkap identitas pembuang bayi di Desa Sangsit, Buleleng

BULELENG, KABARBALI.ID – Teka-teki pembuangan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya menemui titik terang.

Pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku yang ternyata merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar kelas XI SMA.

Kedua remaja tersebut, Luh MP dan Kadek AP, yang sama-sama berusia 17 tahun, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Melahirkan di Kamar Mandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Luh MP melahirkan bayi tersebut pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA secara mandiri di kamar mandi rumahnya. Menurut pengakuannya, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dilahirkan.

Sekitar satu jam setelah proses persalinan, atau pukul 21.00 WITA, ia kemudian menguburkan jasad bayi tersebut di lokasi penemuan. Jasad bayi perempuan itu baru ditemukan oleh masyarakat setempat keesokan harinya, Sabtu (9/5).

“Pengakuannya, saat dilahirkan bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kami masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan tim medis untuk memastikan berapa usia kandungan bayi tersebut,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, Minggu (10/5/2026).

Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Tidak Ditahan

Mengingat kedua pelaku masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, kasus ini kini resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

AKP Kadek Robin menegaskan bahwa meski identitas sudah diketahui, kedua pelajar tersebut tidak dilakukan penahanan. Saat ini, mereka berada dalam pengawasan ketat orang tua masing-masing untuk menjaga kondisi psikologisnya.

“Saat ini keduanya belum ditahan karena statusnya masih di bawah umur, namun proses hukumnya dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut dan menunggu hasil autopsi medis untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan bukti fisik di lapangan. (Kar-Kab).

kabar Lainnya