Tidak Terima Ditagih Utang 150 Ribu, Malah Lapor ke Kakak – Berujung Damai di Polres Klungkung

melalui mediasi yang dilakukan Polres Klungkung, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Insiden keributan yang sempat menggegerkan warga di Jalan Kenyeri XIII, Kelurahan Semarapura Klod, pada Minggu (10/5/2026) malam akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, diketahui pemicu keributan tersebut hanyalah masalah piutang sebesar Rp150 ribu.

Beruntung, melalui mediasi yang dilakukan Polres Klungkung, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Berawal dari Tagihan Utang

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membeberkan bahwa kejadian bermula saat seorang peminjam uang berkunjung ke kos temannya (pihak yang meminjamkan). Di sana, si pemilik uang menagih utang yang sebelumnya dipinjam oleh rekannya tersebut.

Tagihan tersebut memicu cekcok mulut hingga si peminjam pulang ke kosnya dalam kondisi emosi. Ia kemudian mengadu kepada kakaknya. Tak terima adiknya ditegur, sang kakak lantas menelepon pihak peminjam uang dengan kata-kata kasar.

“Karena terpancing emosi akibat makian tersebut, pihak yang meminjamkan uang mendatangi kos kakak si peminjam. Di sana terjadi kontak fisik di mana leher baju sang kakak ditarik dan diseret keluar kos,” ungkap Iptu Dewa Alit, Senin (11/5).

Berakhir dengan Surat Perjanjian Damai

Ketegangan tersebut memicu warga sekitar melapor melalui layanan darurat 110 Polri. Setelah keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Klungkung untuk dimintai keterangan, polisi melakukan upaya mediasi guna mencegah konflik meluas.

Setelah emosi mereda, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan mereka. Di hadapan petugas SPKT Polres Klungkung, keduanya sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kasus ini diselesaikan secara damai melalui mediasi,” pungkas Kasi Humas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah pribadi guna menghindari tindakan hukum atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (Sta-Kab).

kabar Lainnya