

BADUNG, KABARBALI.ID – Perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti Pelatihan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 di Ruang Samasta BKPSDM Kabupaten Badung, Senin (14/9/2026).
Langkah strategis yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung ini dirancang untuk menyamakan persepsi jajaran birokrasi dalam mengadopsi teknologi digital. Lewat pembekalan ini, kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) digembleng agar mampu menggeser pola kerja konvensional menuju satu platform digital yang terintegrasi langsung dengan sistem penilaian kinerja individu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung Surya Suamba, didampingi Kepala Dinas Kominfo Badung Ketut Gede Arta serta Sekretaris BKPSDM Badung I Kadek Yuddy Artawan. Pelatihan menghadirkan narasumber dari BPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta, yakni Nurul Fai’zah dan Agenes Judith Abigail Lusikooy.
Dalam arahannya, Sekda Surya Suamba menegaskan pentingnya pemahaman esensial mengenai pelaksanaan SPBE di tingkat birokrasi.
“Pelatihan SPBE ini bukan berarti melatih peserta untuk menjadi ahli membuat sistem, melainkan bagaimana kita bersama-sama memahami dan mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang digital. Dari pola manual yang konvensional, kini seluruh proses kerja dan penjenjangan kinerja individu diintegrasikan ke dalam satu platform digital agar terukur secara akuntabel,” tegas Surya Suamba.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Badung I Kadek Yuddy Artawan menjelaskan bahwa pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi peserta agar tata kelola pemerintahan di Badung berjalan bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Ujung dari transformasi digital ini adalah jaminan peningkatan mutu pelayanan publik digital yang terintegrasi dan aman bagi masyarakat luas.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari manajemen risiko SPBE, kolaborasi data lintas perangkat daerah, infrastruktur, tata kelola kebijakan, hingga penyusunan rencana aksi nyata manajemen SPBE di instansi masing-masing. (Gus-Kab).