BADUNG, KABARBALI.ID – Aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia mengguncang kawasan Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Seorang buruh bangunan bernama RO (42), asal Kendal, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengenaskan di depan mess PT Gangga Inti Lautan pada Jumat (31/7/2026) pagi.
Pelaku penganiayaan tidak lain adalah rekan sesama pekerja, FAI (29), seorang buruh asal Wonosobo, Jawa Tengah. Tragedi berdarah ini dipicu oleh selisih paham dan aksi saling ejek saat keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (30/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA ketika pelaku dan korban bersama beberapa rekan pekerja lainnya mengonsumsi miras jenis arak di area mess.
Usai pasokan miras habis, pelaku dan korban berboncengan sepeda motor untuk membeli dua botol arak tambahan di warung terdekat. Di tengah perjalanan, pelaku yang mabuk sempat terjatuh dari sepeda motor, yang memicu aksi saling ejek di antara keduanya hingga tiba kembali di lokasi proyek.
Setibanya di depan mess sekitar pukul 03.00 WITA, adu mulut berujung fisik. Korban memukul mata kiri pelaku terlebih dahulu. Tak terima, pelaku membalas hingga terjadi perkelahian dan pergumulan sengit di antara tumpukan bahan material bangunan.
Saat korban terjatuh dalam posisi tertelungkup, pelaku yang kalap terus menghujani pukulan ke arah kepala dan bagian belakang tubuh korban secara bertubi-tubi. Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke kamar mess untuk tidur.
Keberadaan korban baru terungkap sekitar pukul 07.00 WITA oleh saksi admin proyek dan rekan kerja lainnya. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan posisi tertelungkup di antara tiang beton setinggi satu meter, di area antara pos security dan gudang.
Tim medis dari Klinik Nusa Medika yang tiba di TKP langsung melakukan pemeriksaan fisik dan perekaman EKG jantung. Hasilnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah.
Dari hasil olah TKP awal, kondisi fisik korban mengalami luka lebam berat pada kedua mata yang mengeluarkan darah, hidung patah, bekas pasir menempel pada wajah, serta sejumlah luka lecet dan memar di sekujur tubuh.
Sekitar pukul 12.20 WITA, rangkaian Olah TKP oleh pihak kepolisian selesai dilakukan. Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan medis dan otopsi lebih lanjut.
Sementara itu, jajaran kepolisian langsung mengamankan pelaku FAI bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan hukum di Polsek Kuta Selatan / Polresta Denpasar. (Irw-Kab).