Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Uluwatu Sebulan Dimulai Hari Ini

Dishub Badung resmi memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Uluwatu selama sebulan penuh per hari ini

BADUNG, KABARBALI.ID — Kemacetan di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini mulai diurai dengan skema baru. Dinas Perhubungan Kabupaten Badung resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut selama satu bulan penuh, terhitung mulai hari ini, Selasa (2/6/2026).

Pada tahap awalan ini, uji coba rekayasa lalin difokuskan di kawasan Jalan Toya Ning dan Belimbing Sari. Kawasan ini kerap memadat terutama di jam sibuk. Menariknya, pembatasan dan pengalihan arus ini tidak berlaku seharian penuh, melainkan baru menyasar jam-jam krusial, tepatnya mulai pukul 14.00 Wita hingga 22.00 Wita setiap harinya.

Berikut adalah rincian aturan rekayasa lalu lintas yang wajib diketahui agar tidak terjebak salah rute:

Jalan Uluwatu ke Jalan Toya Ning II
Pengendara dari arah Jalan Uluwatu dilarang langsung berbelok atau menuju ke arah Jalan Toya Ning II

Jalan Toya Ning III ke Jalan Raya Uluwatu Kendaraan yang datang dari arah Jalan Toya Ning III dilarang berbelok ke kanan saat memasuki Jalan Raya Uluwatu.

Simpang Jalan Baler Setra – Jalan Belimbing Sari
Khusus kendaraan roda empat atau lebih (selain sepeda motor), dilarang bergerak ke arah barat menuju Jalan Uluwatu.

Seluruh aturan di atas berlaku setiap hari hanya pada jam sibuk, yaitu mulai pukul 14.00 Wita hingga 22.00 Wita. Di luar jam tersebut, arus lalu lintas berlaku normal seperti biasa.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA Gde Ngurah Rahmadi mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, dilakukan pemasangan rambu larangan, papan petunjuk rute alternatif, serta traffic cone/delineator pada lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, petugas akan ditempatkan di lapangan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan memberikan informasi kepada masyarakat.

“Evaluasi akan kami laksanakan paling cepat 14 hari setelah penerapan. Evaluasi dilakukan jika diperlukan penyesuaian terhadap pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan,” jelas Agung Rahmadi.

Dishub Badung mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan uji coba ini dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ia juga mengimbau pengguna jalan mengikuti arahan petugas di lapangan, dan memakai rute alternatif yang disediakan.

“Partisipasi dan kepatuhan ini tentu adalah kuncinya rekayasa lalin ini berhasil. Praktis lalu lintas yang aman, tertib, dan tentunya lancar sesuai keinginan kita semua di Badung,” tegasnya. (Gus/Kab).

kabar Lainnya